Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut larangan bepergian ke luar negeri terhadap Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum. Keputusan ini diambil meskipun sebelumnya Victor dicegah sejak 14 November 2025 karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pencabutan tersebut. “Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri),” ujar Anang saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (29/11/2025). Anang menjelaskan bahwa alasan utama pencabutan ini adalah karena Victor dinilai kooperatif selama proses penyidikan. “Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus yang sama. Dua di antaranya adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Victor Rachmat Hartono. Keempat orang lainnya adalah Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum. Pencegahan ini diajukan oleh Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman atas permintaan Kejagung sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan.
Anang Supriatna juga mengonfirmasi bahwa kelima orang tersebut ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Modus yang digunakan adalah memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak.
Kejagung telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, meskipun belum mengungkap detail duduk perkaranya. Menurut Anang, ada imbalan atau suap yang diberikan kepada oknum pegawai pajak tersebut untuk ‘memainkan’ besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan. “Dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu, suaplah. Memperkecil (pembayaran pajak) dengan tujuan tertentu terus ada pemberian,” jelas Anang.
Kasus dugaan korupsi pajak ini telah menyeret sejumlah pihak penting, termasuk mantan Dirjen Pajak dan petinggi perusahaan besar. Kejagung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan pencabutan pencegahan terhadap Victor Rachmat Hartono, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan terbuka.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.