WNI Asal Malang Meninggal Saat Peluk Anak Majikan dalam Kebakaran Apartemen di Hongkong

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang tenaga kerja migran asal Dampit, Kabupaten Malang, bernama Erawati (37), dinyatakan tewas akibat kebakaran hebat yang melanda sebuah kompleks apartemen di Hong Kong. Peristiwa tersebut terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11/2025). Dalam insiden memilukan itu, Erawati ditemukan dalam keadaan meninggal sambil memeluk erat anak majikannya, namun sang bayi berhasil selamat dari musibah tersebut.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ia menyampaikan bahwa informasi yang diterima menyebutkan bayi yang dipeluk Erawati dalam keadaan selamat. Data tercatat menunjukkan Erawati terdaftar resmi dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Meskipun demikian, Tri mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima kabar resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong terkait kapan jenazah Erawati akan dipulangkan ke tanah air. Ia juga menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari relawan pekerja migran Indonesia yang berada di Hong Kong, dan pihak keluarga Erawati sudah diberitahu mengenai musibah tersebut.

Studi kasus seperti ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama dalam situasi darurat bencana. Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) 2024 mencatat lebih dari 300 ribu PMI tersebar di Hong Kong, dengan sebagian besar bekerja sebagai asisten rumah tangga. Risiko keselamatan di tempat kerja menjadi isu krusial, mengingat banyak PMI yang tinggal di tempat kerja dan rentan terpapar kondisi darurat seperti kebakaran tanpa pelatihan evakuasi yang memadai.

Sebuah laporan dari International Labour Organization (ILO) tahun 2023 menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga migran memiliki risiko 40% lebih tinggi mengalami cedera atau kematian dalam kejadian kebakaran dibanding kelompok pekerja lainnya, terutama di wilayah perkotaan padat seperti Hong Kong. Infografis dari studi ini menunjukkan bahwa 68% tempat tinggal PMI di apartemen tidak memiliki alat pemadam api atau jalur evakuasi yang jelas.

Kejadian ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi cermin bagi seluruh bangsa tentang pentingnya sistem pelindungan PMI yang lebih kuat. Dibalik pengabdian Erawati yang gugur saat melindungi anak majikannya, tersemat panggilan moral bagi kita semua: untuk terus memperjuangkan hak, keselamatan, dan martabat para pekerja migran yang menjadi pahlawan devisa tanpa tanda jasa. Mereka layak mendapatkan sistem yang tidak hanya melindungi, tetapi juga menghargai nyali dan pengorbanan mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan