Staf Kementan Akui Pungli Ratusan Juta di Direktorat Jenderal Alsintan Berakhir Pemecatan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang staf dari Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap petani dalam program pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Pegawai tersebut bahkan berani mengaku-ngaku sebagai Direktur Jenderal di lapangan untuk menipu para petani dan memuluskan aksinya.

Amran menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/11/2025). Ia menegaskan bahwa pegawai yang terbukti bersalah langsung diberhentikan pada hari yang sama saat pengakuan dilakukan. “Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal hanya staf biasa. Saat saya tanya, dia mengakui perbuatannya dan mengatakan khilaf. Ini sudah masuk ranah pidana, tidak ada ruang untuk kompromi,” tegasnya.

Informasi awal mengenai kasus ini diperoleh melalui kanal pengaduan resmi “Lapor Pak Amran”. Berdasarkan laporan yang masuk, pelaku meminta uang kepada petani dengan nominal fantastis, berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk setiap unit alsintan. Bahkan di salah satu lokasi, pungli mencapai angka Rp 600 juta. “Ini tindakan tidak manusiawi. Bantuan dari pemerintah seharusnya gratis bagi rakyat, bukan dipungut biaya,” ujar Amran dengan tegas.

Selain melibatkan oknum internal kementerian, laporan juga mengungkap keterlibatan pihak eksternal. Amran memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan terus mengejar seluruh aktor yang terlibat dalam jaringan pungli ini. Semua bukti, termasuk bukti transaksi keuangan, telah diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Tidak akan ada satu pelaku pun yang lolos. Saya akan kejar sampai tuntas. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah hidup dalam kesulitan, jangan sampai mereka diperas lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Amran kembali menegaskan bahwa seluruh program bantuan pemerintah, termasuk traktor, alsintan lainnya, bantuan benih, bibit tanaman perkebunan seperti kakao, lada, mente, pala, tebu, dan program bantuan lain bersumber dari APBN, diberikan secara cuma-cuma. “Kalau ada oknum yang meminta bayaran, segera laporkan. Gunakan platform Lapor Pak Amran. Kami langsung memantau setiap laporan yang masuk,” imbuhnya.

Platform pengaduan “Lapor Pak Amran” terbukti efektif dalam mengungkap praktik penyimpangan. Dalam kurun waktu satu minggu saja, lebih dari 2.000 laporan masuk. Ratusan kasus berhasil diusut, termasuk penyimpangan pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor serta penyimpangan alsintan di 99 titik lokasi.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (2024), sebanyak 78% petani di Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan, membuat praktik pungli semakin merugikan kelompok yang paling membutuhkan dukungan. Studi dari Institute for Economic and Social Research (LP3ES) tahun 2023 menunjukkan bahwa pungli di sektor pertanian mengurangi produktivitas petani hingga 40% karena biaya tambahan yang tidak terduga. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam distribusi bantuan pertanian.

Sebuah studi kasus dari Jawa Tengah (2024) mengungkap modus serupa, di mana oknum petugas mengenakan biaya administrasi fiktif hingga Rp 75 juta per unit traktor dengan dalih proses pengiriman dan perizinan. Dari 15 kabupaten yang disurvei, 11 di antaranya melaporkan praktik serupa, menunjukkan bahwa fenomena ini bersifat sistemik dan membutuhkan penanganan komprehensif.

Jangan diam saat melihat ketidakadilan. Setiap laporan yang Anda sampaikan adalah langkah nyata melawan korupsi dan pemerasan terhadap petani. Dengan keberanian untuk bersuara, kita bersama memastikan bantuan pemerintah sampai kepada yang berhak, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Petani adalah tiang utama ketahanan pangan, lindungi hak mereka sekarang juga.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan