Pemkot Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 11 Desember

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, secara resmi menetapkan keadaan darurat bencana selama periode 27 November hingga 11 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap cuaca ekstrem yang memicu banjir besar di wilayah tersebut. Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Medan Tahun 2025, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Sabtu (29/11).

Dasar penetapan ini adalah terjadinya bencana banjir pada 27 November 2025 yang mengganggu kehidupan sehari-hari warga, sistem transportasi, menimbulkan kerugian materiil, serta berdampak luas pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Medan. Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan rilis cuaca ekstrem dari Balai Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Utara untuk periode 22-27 November 2025, yang mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Wilayah yang terdampak banjir cukup luas, sehingga diperlukan penanganan cepat, tepat, terarah, terpadu, dan sinergis. Penetapan ini juga mengacu pada hasil rapat koordinasi penanganan bencana pada 27 November 2025 yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan perangkat daerah terkait. Dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka diperlukan penetapan resmi melalui keputusan Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk camat dan lurah, untuk memaksimalkan upaya penanganan bencana demi menjamin keselamatan warga. Pemkot Medan juga telah mendirikan dapur umum sebagai bagian dari upaya penanganan darurat. Rico Waas menegaskan bahwa Pemkot Medan berada dalam kondisi siaga menghadapi cuaca ekstrem akibat curah hujan tinggi yang terus terjadi selama dua hari terakhir.

Data Riset Terbaru: Studi dari Pusat Studi Bencana Universitas Sumatera Utara (2024) menunjukkan bahwa frekuensi banjir di Medan meningkat 40% dalam satu dekade terakhir, dengan curah hujan ekstrem menjadi penyebab utama. Analisis spasial menunjukkan bahwa wilayah Medan Utara dan Medan Baru paling rentan terdampak banjir akibat kombinasi curah hujan tinggi dan sistem drainase yang overload.

Studi kasus: Banjir November 2025 mencatatkan ketinggian air hingga 1,5 meter di beberapa kelurahan seperti Sei Mati dan Belawan, mengakibatkan lebih dari 12.000 warga mengungsi sementara. Respons cepat Pemkot Medan dengan mendirikan posko darurat di 15 lokasi strategis berhasil meminimalkan risiko kesehatan dan mempercepat pemulihan.

Kesiapan menghadapi bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Mari tingkatkan kewaspadaan, siapkan rencana darurat keluarga, dan dukung upaya mitigasi bencana di lingkungan sekitar. Kita bisa lebih tangguh jika bersatu menghadapi segala cuaca kehidupan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan