Menteri KP2MI: Indonesia Siaga Penuh Lindungi PMI Korban Kebakaran Hong Kong

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah kebakaran hebat di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Peristiwa memilukan ini telah menelan korban jiwa minimal 75 orang, melukai 76 lainnya, dan masih menyisakan 270 orang dinyatakan hilang hingga kini. Tragedi ini juga memberikan dampak signifikan terhadap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tinggal maupun bekerja di sekitar area tersebut.

Menurut laporan resmi yang disampaikan pada Jumat (28/11/2025), pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI terus memantau perkembangan situasi secara intensif. Koordinasi aktif dilakukan bersama otoritas Hong Kong guna memastikan keselamatan dan perlindungan hak-hak PMI yang terdampak.

Berdasarkan hasil koordinasi terkini dengan KBRI di Hong Kong dan instansi terkait setempat, kebakaran yang dikategorikan sebagai kejadian darurat tingkat 5 alarm ini berawal dari percikan api di perancah bambu bagian luar Wang Cheong House, gedung paling timur dari kompleks perumahan tersebut, sekitar pukul 14.51 waktu setempat. Api cepat menjalar ke delapan menara berusia 41 tahun, diduga karena penggunaan material mudah terbakar seperti papan polistirena dalam proyek renovasi eksterior senilai HK$ 42,43 juta, ditambah kondisi cuaca kering dan peringatan bahaya kebakaran merah dari Hong Kong Observatory.

Lebih dari seribu petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman memakan waktu lebih dari 24 jam sebelum api benar-benar dapat dikendalikan. Dalam upaya heroik tersebut, seorang petugas pemadam Hong Kong, Ho Wai Ho (37), gugur sebagai korban pertama di antara para penyelamat.

Pihak otoritas Hong Kong telah mengambil tindakan tegas dengan menahan tiga tersangka—dua direktur dan seorang konsultan dari perusahaan kontraktor yang menangani renovasi—atas dugaan kelalaian yang menyebabkan banyak korban, termasuk keterlambatan evakuasi dan penggunaan material bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Investigasi mendalam oleh tim khusus Hong Kong masih berlangsung, mencakup pemeriksaan 16 laporan inspeksi keselamatan sebelumnya dari Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, dengan peringatan tertulis terakhir dikeluarkan pada 20 November 2025 mengenai pencegahan kebakaran.

Kementerian P2MI menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum ini dan mendorong transparansi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, khususnya di kompleks perumahan padat seperti Wang Fuk Court yang menampung ribuan penghuni di kawasan suburban Tai Po, dekat perbatasan Tiongkok daratan.

Di tengah musibah, komunitas dan relawan Indonesia di Hong Kong turut aktif membuka posko bantuan di sejumlah tempat penampungan sementara seperti Kwong Fuk Community Hall, Tai Po Community Centre, serta beberapa sekolah lokal. Bantuan yang diberikan meliputi distribusi makanan, pakaian, dan pendampingan psikologis bagi PMI yang terdampak.

Tim KP2MI telah menyelesaikan pendataan awal dan berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong melalui hotline pencarian korban di Fung Leung Kit Memorial Secondary School serta meja bantuan di Rumah Sakit Alice Ho Miu Ling Nethersole. Data sementara menunjukkan mayoritas PMI dalam kondisi aman, meski sebagian mengalami cedera ringan akibat menghirup asap. Namun, terdapat dua PMI, Novita dan Erawati (nomor 1 dan 2 dalam daftar terdampak), yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan setelah verifikasi melalui sistem SMILE menggunakan nomor paspor, nama, dan tanggal lahir.

KP2MI segera menginisiasi proses pendaftaran darurat dan bantuan sosial bagi keduanya, sekaligus mengimbau seluruh PMI di Hong Kong untuk memeriksa kembali status kepesertaan jaminan sosial mereka melalui aplikasi resmi KP2MI.

Untuk pemulihan psikologis korban dan keluarga, sejumlah layanan darurat tersedia, antara lain Hong Kong Red Cross Psychological Support Hotline di 5164 5040, 18111 Mental Health Support Hotline untuk layanan kesehatan mental umum, dan Open Up Counselling 24/7 via WhatsApp +852 9101 2012. PMI yang membutuhkan pendampingan dalam Bahasa Indonesia dapat menghubungi Peduli Kasih Hong Kong di +852 5688 7554, dengan tim konseling siap membantu 24 jam, termasuk dukungan repatriasi bila dibutuhkan.

Mukhtarudin menegaskan komitmen KP2MI untuk terus memberikan update resmi sejalan dengan perkembangan investigasi dan kerja sama dengan otoritas Hong Kong. Ia juga mengajak seluruh pekerja migran di luar negeri agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi protokol renovasi bangunan, serta memastikan kepesertaan asuransi dan registrasi perlindungan kerja.

Indonesia hadir sebagai benteng terakhir bagi warganya di mana pun mereka berada. Mari jaga solidaritas, tingkatkan kewaspadaan, dan pastikan setiap pekerja Indonesia di luar negeri terlindungi hak dan keselamatannya. Doa dan dukungan terus mengalir bagi para korban dan keluarga yang kehilangan, semoga proses pencarian segera membuahkan hasil dan pemulihan dapat berjalan dengan lancar.

Data Riset Terbaru 2024-2025 dari International Organization for Migration (IOM) mencatat peningkatan risiko bencana di permukiman padat migran urban, terutama di kawasan Asia Timur. Studi dari University of Hong Kong (2024) menunjukkan 68% kebakaran besar di gedung tua disebabkan oleh renovasi tanpa izin dan material non-tahan api. Analisis risiko dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2024 mengungkap 4 dari 10 PMI di kawasan urban Asia tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial, membuat mereka rentan saat bencana terjadi. Studi kasus dari kebakaran Lucky Plaza Singapura (2018) dan insiden serupa di Kuala Lumpur (2022) menunjukkan pentingnya sistem pelaporan dini dan jaringan komunitas migran yang solid dalam mitigasi bencana. Infografis dari ILO 2024 menunjukkan tren peningkatan kecelakaan kerja di sektor konstruksi migran sebesar 23% dalam 5 tahun terakhir, dengan faktor utama penggunaan material murah dan minimnya pelatihan keselamatan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan