Polres Tasikmalaya Kota Akan Lakukan Visum terhadap Korban untuk Mendalami Kasus Penyekapan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Peristiwa dugaan penyekapan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di kawasan Tawang, Kota Tasikmalaya, masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. AKP Herman Saputra, selaku Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, membenarkan bahwa pihaknya terus menggali keterangan lebih dalam terkait kejadian yang menghebohkan warga sekitar tersebut.

Proses investigasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyekapan di sebuah penginapan. “Langkah awal yang kami ambil adalah menindaklanjuti laporan warga tentang seseorang yang disekap. Setelah menerima informasi, kami langsung menuju lokasi, mengamankan area, dan saat ini masih melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Herman pada Rabu petang, 26 November 2025.

Rencana selanjutnya, korban akan dibawa ke fasilitas kesehatan keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum, sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku. Mengenai pasal yang akan dikenakan, Herman belum memberikan kepastian. Ia meminta waktu lebih lanjut untuk memastikan penerapan hukum yang tepat. “Saya masih perlu berkoordinasi dulu agar tidak salah dalam menentukan pasal yang digunakan. Mohon kesabarannya,” ucapnya.

Soal dugaan bahwa di dalam kamar hanya terdapat dua orang dan adanya keterlibatan pihak yang diduga residivis, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. “Belum kami gali ke arah sana, fokus kami saat ini masih pada kronologi kejadian utama,” tegasnya.

Pertanyaan seputar dugaan aktivitas remaja yang kerap keluar-masuk penginapan tersebut juga muncul. Namun, polisi belum memberikan keputusan terkait kemungkinan penutupan tempat tersebut. “Kita lihat perkembangannya dulu,” kata Kasatreskrim dengan singkat.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2024, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat mengalami peningkatan 12% dibanding tahun sebelumnya, dengan dominasi kasus terjadi di lingkungan urban yang padat aktivitas. Sebanyak 38% kasus melibatkan tempat penginapan atau losmen sebagai lokasi kejadian, menandakan pentingnya pengawasan ketat terhadap fasilitas hunian singkat.

Studi Kasus Relevan:
Pada 2023, Polrestabes Bandung mengungkap jaringan penyalahgunaan penginapan untuk perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan remaja di bawah umur. Modusnya mirip: korban dibawa ke kamar penginapan dengan dalih bertemu teman, lalu disekap dan dieksploitasi. Operasi tersebut berhasil mengamankan 7 korban dan menutup 3 penginapan yang digunakan sebagai lokasi kriminal.

Analisis dan Insight:
Kasus penyekapan di Tasikmalaya mengingatkan kembali akan rentannya keamanan publik di tempat hunian singkat. Minimnya verifikasi identitas dan pengawasan ketat membuat penginapan sering dimanfaatkan untuk tindak pidana. Penting bagi pihak pengelola untuk menerapkan sistem check-in yang ketat, terutama saat ada tamu yang didampingi oleh pihak dengan riwayat kriminal. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha penginapan perlu diperkuat guna mencegah ulah oknum yang memanfaatkan celah regulasi.

Setiap kasus kekerasan terhadap anak adalah alarm bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan pernah anggap remeh laporan warga—di balik diamnya korban, ada teriakan yang butuh didengar. Lindungi generasi muda bukan hanya dengan hukum, tapi juga dengan kepedulian yang nyata.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan