Seorang tenaga pendidik Sekolah Dasar yang juga berprofesi sebagai pengemudi taksi daring, Kusyanto, menjadi korban pembunuhan sadis di kawasan hutan jati Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes. Pelaku yang berhasil dibekuk aparat penegak hukum adalah M Anggi Setiawan, pemuda yang ternyata telah merancang aksi kejinya secara matang.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa Anggi sengaja memesan layanan taksi online korban dari Kaligayam menuju Jenggawur, Kabupaten Tegal. Setibanya di lokasi tujuan, pelaku meminta korban melanjutkan perjalanan secara offline menuju wilayah Brebes.
Di tengah perjalanan, Anggi meminta turun sebentar di sebuah minimarket dengan alasan membelikan kopi untuk sang sopir. Di sinilah niat jahatnya mulai dijalankan—ia mencampurkan cairan khusus ke dalam minuman tersebut agar korban kehilangan kesadaran.
Namun, rencana pelaku tidak berjalan mulus. Kusyanto tidak kunjung pingsan meski telah meminum kopi yang dicampur zat tersebut. Dalam keadaan panik dan nekat, Anggi kemudian menggunakan handuk untuk mencekik leher korban hingga tewas. Mayatnya lalu dibuang di tengah hutan jati Songgom pada Minggu malam.
Purbo menambahkan, warga sekitar sempat mencurigai aktivitas mobil yang bolak-balik masuk dan keluar hutan pada malam kejadian. Kejadian ini kemudian dilaporkan dan memicu penyelidikan intensif dari kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, Anggi mengakui perbuatannya, termasuk mengakui telah menggadaikan mobil milik korban seharga Rp 20 juta di sebuah tempat karaoke. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk bersenang-senang, sementara sisa uang sebesar Rp 3,9 juta kini diamankan sebagai barang bukti.
Studi kasus ini mencerminkan betapa pentingnya kesadaran keamanan bagi para pengemudi transportasi daring, terutama saat menerima permintaan perjalanan di luar zona nyaman. Modus pencampuran zat dalam minuman juga pernah terjadi dalam sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, menunjukkan pola yang perlu diwaspadai.
Berdasarkan data kejahatan terhadap pengemudi transportasi online dari tahun 2020–2024, tercatat setidaknya 37 kasus kekerasan dengan modus serupa, termasuk pemalsuan identitas penumpang dan pemberian minuman tercampur obat. Ini menjadi warning bagi platform digital untuk memperketat verifikasi pengguna dan meningkatkan fitur darurat real-time.
Kejadian ini bukan hanya soal kehilangan nyawa, tetapi juga cermin dari urgensi sistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja gig. Mari jadikan kasus ini sebagai pemantik kesadaran: keselamatan bukan tanggung jawab individu semata, tetapi kewajiban bersama—platform, regulator, dan masyarakat. Lindungi sesama, waspada terhadap hal mencurigakan, dan jangan ragu untuk menolak perjalanan yang membahayakan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.