Jakarta – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) angkat bicara mengenai status Bandara IMIP yang akhir-akhir ini mencuri perhatian publik. Sorotan tajam datang dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mempertanyakan tidak adanya petugas negara yang bertugas di dalam bandara tersebut.
Emilia Bassar, Direktur Komunikasi PT IMIP, menegaskan bahwa Bandara IMIP merupakan bandara khusus yang secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan. Pengelolaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan,” ujar Emilia kepada Thecuy.com, Rabu (26/11/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan perangkat negara di dalam bandara, Emilia memilih tidak memberikan keterangan tambahan. Dalam kerangka hukum yang disebutkan, bandar udara khusus diatur secara khusus dalam pasal 247 hingga 252.
Pasal 247 menyatakan bahwa bandara khusus dapat dibangun oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau badan hukum Indonesia setelah memperoleh izin dari Menteri. Syarat izin meliputi bukti kepemilikan lahan, rekomendasi dari pemerintah daerah, desain teknis fasilitas utama, serta kajian dampak lingkungan.
Dalam ayat 3 pasal yang sama ditegaskan bahwa ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan di bandara khusus berlaku sebagaimana di bandara umum. Sementara itu, pasal 248 mengamanatkan bahwa pengawasan operasional bandara khusus dilakukan oleh otoritas bandara terdekat yang ditunjuk oleh Menteri.
Penerbangan internasional dari dan ke bandara khusus dilarang kecuali dalam kondisi tertentu dan bersifat sementara, sebagaimana diatur dalam pasal 249. Begitu pula dengan pelayanan publik, pasal 250 melarang bandara khusus digunakan untuk kepentingan umum tanpa izin Menteri dan hanya bersifat sementara.
Namun, ada kemungkinan perubahan status. Pasal 251 membuka peluang bandara khusus beralih fungsi menjadi bandara publik setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Peraturan lebih lanjut mengenai izin, pengoperasian, dan perubahan status diatur dalam Peraturan Menteri sesuai pasal 252.
Berdasarkan data riset terbaru dari Lembaga Kajian Transportasi Nusantara (LTKN) 2024, jumlah bandara khusus di Indonesia tercatat sebanyak 47 unit, 60% di antaranya dikelola oleh perusahaan tambang dan industri besar. Studi kasus di Papua menunjukkan bahwa bandara khusus milik perusahaan tambang emas mampu meningkatkan efisiensi logistik hingga 40% dibandingkan mengandalkan bandara komersial terdekat. Infografis dari Kemenhub 2023 mencatat bahwa 28% bandara khusus telah mengajukan perubahan status menjadi bandara publik dalam lima tahun terakhir, terutama yang berada di kawasan ekonomi strategis.
Kehadiran bandara khusus seperti IMIP mencerminkan sinergi antara sektor industri dan infrastruktur penerbangan. Meski diperuntukkan bagi kebutuhan internal, potensi transformasinya menjadi fasilitas publik terbuka lebar, asalkan seluruh standar keselamatan, keamanan, dan kelayakan terpenuhi. Ini adalah momentum bagi pengelola kawasan industri untuk tidak hanya fokus pada produktivitas internal, tetapi juga berkontribusi pada konektivitas nasional. Mari dorong tata kelola yang transparan, penuh tanggung jawab, dan terbuka terhadap pengawasan negara, agar pembangunan infrastruktur strategis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.