Polda Sumut Copot Kabid Propam Terkait Kasus Pemerasan dengan Proses Sesuai Aturan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Medan – Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha, bersama dengan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama resmi dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses klarifikasi atas pemberitaan yang belakangan viral di platform media sosial.

Penonaktifan keduanya dimaksudkan agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari tekanan atau intervensi pihak mana pun. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tindakan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap penjagaan integritas internal serta menunjukkan respons cepat terhadap setiap isu yang berkembang di publik.

Ferry menekankan bahwa mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri diterapkan secara konsisten dan merata. Pemeriksaan terhadap Julihan dan Chandra dilakukan secara terpisah guna memastikan objektivitas proses hukum yang berlangsung.

Jika dalam hasil akhir pemeriksaan keduanya dinyatakan tidak terbukti bersalah, maka mereka akan dikembalikan ke posisi semula dan melanjutkan tugas seperti sediakala. Namun, bila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas menanti, mulai dari mutasi hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Propam, sehingga menuai sorotan luas di jagat maya. Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini sebagai bagian dari pendalaman fakta di lapangan.

Studi kasus serupa di tahun 2023 menunjukkan bahwa insiden pelanggaran etika oleh personel Propam cenderung menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebesar 37%, menurut riset Indikator Kepolisian Indonesia (IKI). Untuk itu, transparansi proses hukum internal menjadi kunci pemulihan citra.

Dalam konteks pengawasan internal, data dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri 2024 mencatat setidaknya 127 kasus pelanggaran disiplin yang ditangani secara nasional, dengan 18 persen di antaranya melibatkan pejabat menengah ke atas. Angka ini menggambarkan pentingnya sistem check and balance yang berjalan secara ketat.

Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum bukanlah hak yang diberikan begitu saja, melainkan amanah yang harus dijaga setiap hari. Setiap proses hukum yang transparan dan adil adalah investasi jangka panjang bagi kredibilitas institusi. Ketika integritas diuji, respons yang tegas dan terbuka menjadi bukti nyata komitmen pada nilai-nilai luhur penegakan hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan