Polri kini tengah menggodok penyempurnaan sistem pelayanan dalam penanganan unjuk rasa dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis hak asasi manusia. Model baru ini tidak hanya mengacu pada kondisi nasional, tetapi juga menyesuaikan standar internasional, khususnya dari negara-negara maju seperti Inggris yang dinilai memiliki tata cara pengendalian massa yang transparan dan akuntabel.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyusunan kerangka pelayanan unjuk rasa harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, sekaligus memenuhi prinsip perlindungan hak berekspresi menurut standar global. Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman negara-negara yang telah lebih dahulu mengembangkan kebijakan kebebasan berpendapat di ruang publik secara terstruktur.
“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” kata Dedi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (26/11/2025).
Sebagai bagian dari proses tersebut, Polri merencanakan studi komparatif ke Inggris pada Januari 2026. Studi ini bertujuan memahami penerapan Code of Conduct pengendalian massa yang terdiri dari lima tahapan, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan di lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. Pendekatan ini dinilai efektif karena memberikan panduan jelas mengenai tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang.
“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” jelas Dedi.
Proses penyusunan model baru juga melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar hukum, serta koalisi masyarakat sipil, guna memastikan proses yang inklusif dan sejalan dengan prinsip demokrasi. Selain itu, Polri melakukan asesmen terhadap kapasitas psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dianggap krusial dalam menentukan keputusan yang proporsional di tengah dinamika unjuk rasa.
Dalam aspek internal, Polri melakukan penyederhanaan sistem pengendalian massa dari sebelumnya 38 tahapan menjadi hanya lima fase utama. Penyederhanaan ini disinkronkan dengan enam tingkatan penggunaan kekuatan menurut Perkap No. 1 Tahun 2009 serta mengacu pada standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.
Setiap langkah dalam kelima tahapan tersebut nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi progres tetapi juga dari dampak yang ditimbulkan. Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen terhadap akuntabilitas sesuai standar HAM internasional. Dedi menegaskan bahwa transformasi ini menuntut keberanian untuk berubah, memperbaiki, dan terus beradaptasi.
Menurutnya, perubahan organisasi tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengalaman belaka, tetapi harus dibangun di atas dasar kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data empiris. Ia menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam proses penyusunan kebijakan ini.
Dedi juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari transformasi ini adalah memastikan pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada standar global.
Studi terbaru dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) 2025 menunjukkan bahwa negara-negara dengan pendekatan HAM dalam penanganan unjuk rasa cenderung mengalami konflik sosial yang lebih rendah dan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian yang lebih tinggi. Riset ini menganalisis 15 negara selama periode 2018–2024 dan menemukan bahwa penerapan standar HAM dalam operasi kepolisian mengurangi eskalasi kekerasan hingga 40%. Di Indonesia, survei Indikator Politik Indonesia (IPI) September 2025 mencatat 68% masyarakat menginginkan polisi lebih humanis dalam menghadapi aksi demonstrasi.
Sebuah studi kasus dari London 2023 menunjukkan bahwa penerapan Code of Conduct dalam pengendalian massa berhasil menurunkan jumlah insiden kekerasan selama unjuk rasa dari 27 kasus per tahun menjadi 9 kasus per tahun dalam kurun tiga tahun. Pendekatan yang menekankan komunikasi intensif, de-eskalasi, dan pelatihan mental komandan terbukti efektif mencegah eskalasi konflik.
Transformasi Polri dalam penanganan unjuk rasa bukan sekadar perubahan prosedur, tetapi langkah strategis membangun kepercayaan publik. Dengan mengadopsi standar internasional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan berpijak pada data ilmiah, Polri sedang menunjukkan komitmen nyata menuju pelayanan yang lebih profesional dan manusiawi. Masa depan kepolisian Indonesia ada di tangan pendekatan yang seimbang antara tugas menjaga ketertiban dan menghormati hak asasi. Mari dukung perubahan ini dengan kritik membangun dan partisipasi aktif demi Indonesia yang lebih demokratis dan bermartabat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.