Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kewajiban perusahaan untuk menerapkan sistem pembagian pendapatan yang adil dan transparan, serta memberikan proporsi tarif yang dibayarkan pengguna secara proporsional kepada pekerja platform. Dalam kerangka Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menyatakan pekerja platform berhak atas kebebasan berserikat, berorganisasi, dan memiliki wadah dialog melalui forum komunikasi antara serikat pekerja dengan perusahaan.
Menurut Afriansyah, aspek krusial yang menjadi fokus utama adalah kejelasan sistem pembagian hasil dan transparansi tarif. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Sistem Bagi Hasil Pada Layanan Transportasi Online’ di Jakarta, Senin (24/11), dan disampaikan secara resmi pada Selasa (25/11/2025).
Hingga kini, penentuan tarif ojek daring masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 beserta perubahannya, yang mengatur biaya jasa di tiga zona serta membatasi biaya tidak langsung seperti sewa aplikasi maksimal 20 persen dari tarif.
Namun, perlindungan sosial bagi pekerja platform masih bersifat sukarela. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) belum diwajibkan, sehingga kepesertaannya masih rendah. Data per Mei 2025 mencatat hanya sekitar 320 ribu pekerja yang terdaftar.
Biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan motor, dan pulsa masih ditanggung sepenuhnya oleh pekerja. Pendapatan mereka sangat bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu. Kondisi ini menunjukkan urgensi kehadiran regulasi yang lebih komprehensif, seimbang, dan berkelanjutan bagi ekosistem transportasi online.
Tujuan utama regulasi ini bukan hanya melindungi pekerja platform, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha perusahaan aplikator serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat pengguna layanan. FGD ini digelar untuk mengumpulkan masukan dari perusahaan aplikator mengenai muatan Ranperpres tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Berbasis Platform Digital, khususnya terkait sistem bagi hasil yang menjadi isu sentral.
Afriansyah berharap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan—perusahaan aplikator, pekerja, dan lembaga terkait—dapat menyempurnakan rancangan peraturan, terutama dalam mewujudkan sistem pembagian hasil yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi perusahaan aplikator dalam sistem bagi hasil. Ia menegaskan bahwa persoalan pembagian pendapatan tidak akan pernah tuntas tanpa keterbukaan. Negara, kata dia, harus mengetahui persentase pembagian, tidak boleh hanya diketahui pihak aplikator semata.
Berdasarkan data survei Kementerian Ketenagakerjaan 2024, sebanyak 68 persen pekerja platform mengaku tidak mengetahui secara pasti komposisi pembagian tarif yang mereka terima. Studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2025 menunjukkan bahwa rata-rata pekerja ojek online bekerja 10-12 jam per hari dengan pendapatan bersih di bawah UMR Jakarta. Dalam infografis yang dirilis Lembaga Kajian Transportasi dan Ketenagakerjaan (LKTK) 2024, dari setiap tarif Rp50.000, pekerja hanya menerima sekitar 60-70 persen, sisanya masuk ke platform dan biaya operasional.
Pentingnya kehadiran regulasi jelas terlihat dari ketimpangan struktur pendapatan dan beban biaya yang ditanggung pekerja. Dengan sistem yang transparan dan adil, ekosistem transportasi digital bisa tumbuh berkelanjutan, memberi manfaat bagi pekerja, perusahaan, dan masyarakat. Saatnya kita wujudkan ekosistem yang melindungi manusia di balik layar, bukan hanya mengejar pertumbuhan teknologi semata.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.