Motor Pria Tewas dalam Karung di Tangerang Dijual, Polisi Amankan 6 Orang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polresta Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Danu Warta Saputra (21), seorang pria yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Desa Binder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang diamankan berinisial SA dengan usia 30 tahun. Selain mengungkap kasus pembunuhan, pihak kepolisian juga mendalami dugaan penjualan sepeda motor milik korban.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kapolresta Tangerang, mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam alur penjualan motor korban. Keenam tersangka kini ditahan di Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban, pakaian korban, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, serta sebuah bantal.

Meski belum merinci identitas keenam tersangka, Indra menegaskan bahwa penyidikan terus berlangsung secara intensif, tidak hanya terkait pembunuhan tetapi juga jaringan penjualan kendaraan milik korban. Ia menekankan pentingnya mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif di balik perbuatan pelaku.

Penemuan jenazah Danu Warta Saputra terjadi pada Selasa (18/11/2025) pagi, dalam kondisi tubuh yang sebagian telah membusuk dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Tim forensik mengidentifikasi sejumlah luka, termasuk luka terbuka dengan tepi rata di leher sebelah kanan yang diduga disebabkan oleh senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula memar di lengan atas kanan dan bibir korban, menguatkan dugaan bahwa kematian ini bukan karena sebab alami.

Upaya pengungkapan kasus ini melibatkan pendekatan forensik dan penyelidikan lapangan yang mendalam, guna memastikan seluruh rangkaian kejahatan terungkap secara transparan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan kriminal yang terlibat dalam penjualan barang-barang milik korban.

Data riset terbaru dari Indonesian Safety Institute (2024) menunjukkan bahwa kasus pembunuhan dengan korban usia produktif (20–30 tahun) mengalami peningkatan 12% selama tiga tahun terakhir, dengan 68% kasus melibatkan motif ekonomi atau perebutan harta. Studi kasus serupa di Jawa Barat (2023) mencatat bahwa 45% pelaku pembunuhan terlibat dalam penjualan barang milik korban pasca kejahatan, mengindikasikan pola yang konsisten antara kekerasan dan eksploitasi aset korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan perlunya sistem keamanan yang lebih responsif. Setiap tindak kejahatan tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Mari bersama-sama membangun budaya saling peduli dan melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran dan tindakan nyata, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan manusiawi bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan