Kemendagri Tangani 737 Aduan Kepala Daerah 2025 yang Viral di Media Sosial

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat penanganan 737 pengaduan masyarakat sepanjang 2025 yang berkaitan dengan kinerja dan perilaku kepala daerah. Data ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Selasa (25/11/2025).

Bima Arya menjelaskan bahwa sebagian besar aduan yang masuk bersifat viral dan mendapat perhatian luas dari publik. Ia menyebutkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, terdapat tiga yang paling mencuri perhatian masyarakat. Kasus pertama melibatkan Bupati Indramayu yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi. Kasus kedua adalah Bupati Pati yang menuai kontroversi akibat kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga mencapai 250 persen. Sementara kasus ketiga melibatkan Bupati Prabumulih yang menuai protes karena memberhentikan sejumlah kepala sekolah secara sepihak.

“Ini adalah tiga dari lebih dari 700 kasus yang dilaporkan masyarakat dan telah kami tindaklanjuti,” ujar Bima Arya. Penanganan pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain menangani pengaduan, Bima Arya juga menyinggung peran strategis Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). Lembaga ini tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan keuangan bagi partai politik, tetapi juga aktif dalam kajian mendalam terkait hubungan antara bantuan partai dan penguatan sistem integritas internal partai politik.

Upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan juga menjadi fokus utama. Polpum saat ini gencar melakukan pembinaan kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk program pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, dan revitalisasi nilai Pancasila bagi generasi muda. Selain itu, Kemendagri turut ambil bagian dalam kampanye anti-narkoba serta penguatan kewaspadaan nasional dalam menghadapi ancaman ideologi ekstrem.

Studi kasus menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepala daerah semakin efektif di era digital. Platform pengaduan online dan media sosial menjadi saluran utama dalam menyuarakan ketidakpuasan publik. Data dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) 2025 mencatat peningkatan 40% jumlah pengaduan daring dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat resolusi mencapai 68%.

Infografis internal Kemendagri memperlihatkan bahwa sebaran pengaduan paling banyak berasal dari wilayah Jawa (45%), Sumatra (22%), dan Sulawesi (15%). Mayoritas aduan (62%) terkait masalah administrasi dan pelayanan publik, sementara 28% lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dan kode perilaku kepala daerah.

Transparansi dan mekanisme pengaduan yang responsif menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Dengan memanfaatkan teknologi dan memperkuat partisipasi sosial, setiap suara masyarakat bisa menjadi alat penguat demokrasi di tingkat daerah. Mari terus dorong pemerintah daerah untuk bekerja lebih transparan, bertanggung jawab, dan selalu mendengar suara rakyat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan