DPR Sahkan Delapan Anggota Dewan Energi Nasional untuk Periode 2026–2030

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan delapan calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) perwakilan pemangku kepentingan untuk masa jabatan 2026-2030. Pengambilan keputusan ini berlangsung dalam sidang paripurna ke-9 pada masa persidangan II tahun sidang 2025-2026.

Rapat diselenggarakan di gedung Nusantara II, kawasan parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Awalnya, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau yang dikenal sebagai fit and proper test terhadap para calon anggota DEN dari kalangan pemangku kepentingan. Dari 16 nama yang awalnya diajukan, hanya delapan yang lolos melalui proses seleksi ketat.

“Komisi XII DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025,” ujar Bambang.

Proses uji kelayakan dilakukan secara transparan dan terbuka. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, Komisi XII DPR RI menetapkan delapan nama yang dinyatakan layak menjadi anggota DEN. “Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat, disepakati penetapan delapan anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030,” jelas Bambang.

Setelah penyampaian laporan, Dasco mengajukan pertanyaan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Semua peserta rapat menyatakan persetujuan secara bulat.

“Apakah laporan Komisi XII atas uji kelayakan fit and proper test anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat serempak.

Delapan nama yang resmi disetujui sebagai calon anggota DEN dari pemangku kepentingan adalah: Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

Berdasarkan data riset terbaru dari Institute for Essential Services Reform (IESR) 2024, transisi energi di Indonesia membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antar pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan lembaga masyarakat sipil. Kehadiran anggota DEN dari latar belakang beragam diharapkan mampu mempercepat dekarbonisasi sektor energi, yang saat ini masih didominasi batubara sebesar 54% dari bauran energi nasional. Studi kasus dari negara seperti Jerman menunjukkan bahwa dewan energi yang inklusif dan multidisiplin mampu menurunkan emisi CO₂ hingga 40% dalam dua dekade melalui kebijakan terintegrasi.

Peningkatan kapasitas kelembagaan DEN menjadi kunci dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050 sesuai rencana umum energi nasional. Dengan komposisi baru yang lebih representatif, DEN diharapkan dapat menjadi mesin penggerak transformasi energi yang adil, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan energi negeri ini ada di tangan kebijakan yang visioner dan eksekusi yang kolaboratif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan