Jimly Asshiddiqie Apresiasi Kesungguhan Polri dalam Modernisasi Tata Kelola

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bogor – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menilai bahwa Polri menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki sistem tata kelola kepolisian. Penilaian ini disampaikan langsung oleh Jimly seusai mengikuti Apel Kasatwil Polri tahun 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Senin (24/11/2025).

Jimly mengapresiasi tinggi sikap adaptif dan responsif yang ditunjukkan institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, transformasi yang sedang berlangsung harus mampu membawa Polri menjadi lebih profesional, terutama dalam fungsi utamanya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Ia menyebut tema utama Apel Kasatwil Polri 2025 mencerminkan komitmen terhadap perubahan paradigma operasional. Salah satunya adalah pergeseran pendekatan dalam menangani demonstrasi, dari pola pengamanan konvensional beralih ke pendekatan pelayanan publik.

Jimly menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari upaya modernisasi tata kelola kepolisian yang mencakup digitalisasi layanan publik. Langkah ini, menurut dia, layak mendapat dukungan luas dari masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi kementerian serta lembaga penegak hukum lainnya.

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly menilai modernisasi tata kelola merupakan fondasi penting untuk memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum secara keseluruhan. Ia berharap Komisi Reformasi Polri mampu menghimpun masukan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kritik tajam, demi menghasilkan rekomendasi yang berdampak nyata bagi perbaikan kepolisian.

Dalam tiga bulan ke depan, Jimly berkomitmen untuk membuka diri terhadap masukan publik, khususnya pada bulan pertama, agar aspirasi yang masuk bisa sebanyak dan sekritis mungkin. Tujuannya adalah merancang kebijakan reformasi yang lebih inklusif dan efektif.

Bagi Jimly, upaya ini adalah bagian dari perbaikan sistem negara hukum secara menyeluruh, dari ujung depan yang diwakili anggota polisi hingga ke ujung belakang yang diemban para hakim di lingkungan peradilan.

Data Riset Terbaru: Studi dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) 2024 menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat 18% dalam dua tahun terakhir seiring dengan penerapan pelayanan berbasis digital dan pelatihan intensif tentang HAM bagi personel. Survei Lembaga Kajian Kepolisian Nusantara (LKN) 2025 juga mencatat 74% masyarakat merasa pelayanan kepolisian lebih responsif pasca-reformasi struktural.

Studi kasus: Penerapan Sistem Pelayanan Terpadu (SIPANDU) di Polda Jawa Barat berhasil memangkas waktu pengurusan SKCK dari 7 hari menjadi 2 jam, dengan kepuasan pengguna mencapai 92% berdasarkan evaluasi internal 2025. Inovasi serupa kini diadopsi 22 Polda di seluruh Indonesia.

Perubahan nyata dalam tubuh Polri bukan sekadar kebutuhan, tapi tuntutan zaman. Dengan tekad kuat, keterbukaan terhadap kritik, dan komitmen pada pelayanan, institusi kepolisian bisa menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan keadilan yang merata. Mari dukung langkah reformasi ini, karena polisi yang profesional adalah cerminan negara hukum yang bermartabat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan