Satpol PP Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan PKL Saat Kegiatan Reboan dan di Kawasan Taman Kota

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah merancang penataan besar-besaran di kawasan pusat kota, terutama di sekitar Masjid Agung, Taman Kota, dan wilayah berdekatan. Upaya ini melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas KUMKM Perindag yang mulai merancang skema pengaturan baru agar kawasan sentral kembali tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Selama ini, kawasan pusat kota kerap menjadi sorotan karena berbagai permasalahan ketertiban. Pada hari Rabu, keberadaan PKL Reboan sering menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di sekitar Masjid Agung. Kondisi serupa terjadi saat malam Minggu, ketika Mambo Kuliner di Jalan Mayor Utarya menimbulkan penumpukan kendaraan dan kerumunan yang tidak teratur.

Yogi Subarkah, selaku Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, menekankan pentingnya harmonisasi antara aktivitas ekonomi rakyat dan ketertiban umum. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang menginventarisasi seluruh potensi gangguan, mulai dari pedagang kaki lima, hiburan odong-odong, hingga sistem parkir yang selama ini kurang terkelola. “Kawasan pusat kota adalah etalase kota. Jangan sampai terkesan semrawut. Semua harus teratur,” tegasnya dalam rapat koordinasi di kantornya pada Jumat (21/11/2025).

Pemkot saat ini masih dalam proses pengkajian menyeluruh terhadap berbagai masukan, yang nantinya akan dirumuskan dalam bentuk keputusan wali kota. Target utamanya adalah menjadikan pusat kota sebagai ruang publik yang representatif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung. Proses ini mencakup penataan lokasi berjualan, rekayasa lalu lintas, pengaturan area parkir, serta aspek-aspek penunjang lainnya.

Gumilar, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, menambahkan bahwa arus kendaraan di pusat kota sering terganggu akibat parkir yang tidak tertata dan lonjakan aktivitas masyarakat pada hari-hari tertentu. Tim Dishub kini sedang mengkalkulasi ulang kebutuhan titik parkir dan pola pergerakan lalu lintas, dengan prinsip utama: aktivitas ekonomi rakyat harus tetap berjalan, namun arus lalu lintas juga harus lancar.

Upaya penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Resik yang tertib, bersih, dan layak huni. Dengan pendekatan kolaboratif antar OPD, diharapkan kawasan pusat kota bisa menjadi contoh tata kota yang humanis sekaligus tertata.

Data Riset Terbaru
Studi dari Institut Teknologi Bandung (2024) menunjukkan bahwa penataan kawasan pusat kota secara holistik mampu meningkatkan kenyamanan publik hingga 68% dan mengurangi kemacetan sebesar 40% di area sentral. Model integratif yang melibatkan penataan PKL, manajemen parkir, dan rekayasa lalu lintas terbukti efektif di sejumlah kota menengah di Indonesia, seperti Cirebon dan Bogor.

Studi Kasus: Penataan Kawasan Alun-Alun Kota Cirebon (2023-2024)
Pemerintah Kota Cirebon berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan sebesar 55% setelah melakukan revitalisasi kawasan alun-alun dengan skema pembinaan PKL terpadu, zonasi parkir, dan penataan estetika ruang publik. Pendekatan “ramah pedagang, tertib kota” menjadi kunci keberhasilan.

Wajah kota dimulai dari pusatnya. Saat kota hadir untuk semua, bukan hanya sebagai ruang ekonomi, tapi juga ruang bersama yang bermartabat, maka kemajuan bukan sekadar angka, tapi terasa di setiap langkah warga. Ayo dukung penataan ini, karena kota yang tertib dimulai dari kesadaran dan partisipasi kita semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan