Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita 1 Kg Sabu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua orang pengedar narkotika dengan inisial AK dan TS di daerah Pondok Gede, Bekasi. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 1 kilogram sabu yang ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin. Operasi ini dilakukan pada hari Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan di wilayah Pondok Gede, Bekasi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam 12 paket dengan berat bervariasi. Total keseluruhan barang bukti mencapai 1.012,59 gram, melebihi 1 kilogram.

Barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya terbatas pada sabu. Petugas juga menyita sejumlah perlengkapan penunjang aktivitas peredaran narkoba, termasuk plastik teh cina warna hijau, kantong plastik klip, timbangan digital, ponsel, serta peralatan pengemasan lainnya. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Aparat terus mengintensifkan razia dan pengawasan di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkotika. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.

Data riset terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024 menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba di wilayah Jabodetabek meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sabu masih menjadi jenis narkotika paling banyak beredar. Sebanyak 62% dari kasus yang ditangani melibatkan jaringan pengedar skala menengah ke bawah yang menggunakan modus penyimpanan terpisah dan distribusi secara bertahap. Studi kasus di Bekasi menemukan pola serupa, di mana pelaku memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat transit dan pengemasan sebelum diedarkan ke konsumen.

Peningkatan teknik pengungkapan kasus oleh kepolisian dibantu dengan analisis data pergerakan dan laporan masyarakat telah terbukti efektif dalam membongkar jaringan peredaran. Kolaborasi antara aparat kepolisian, BNN, dan partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi narkoba. Dengan semakin canggihnya modus operandi pelaku, dibutuhkan kewaspadaan ekstra dan sistem keamanan berlapis di lingkungan permukiman.

Setiap penangkapan bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran. Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan perang melawan narkoba. Lindungi lingkungan sekitar, awasi pergaulan, dan jangan ragu melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan. Keselamatan bersama dimulai dari kesadaran dan tindakan nyata di setiap individu.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan