Kondisi angkutan umum di wilayah Ciamis kini berada dalam keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Dampak pandemi Covid-19 ternyata masih terasa, ditambah lagi dengan maraknya keberadaan ojek online, travel gelap, serta moda transportasi hiburan seperti odong-odong yang semakin memperparah situasi. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Ciamis menyatakan bahwa kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah menyebabkan aturan yang seharusnya ditegakkan justru kehilangan kekuatan dan kredibilitasnya di lapangan.
Rd Ekki Bratakusumah, selaku Ketua DPC Organda Ciamis, menekankan bahwa kemunduran sektor transportasi umum disebabkan tidak berjalannya regulasi secara efektif. Ia menilai pemerintah justru mengingkari peraturan yang mereka tetapkan sendiri. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dibuat bersama DPR RI seharusnya menjadi acuan utama, tetapi kenyataannya pemerintah sendiri yang mulai mengabaikannya. Dalam UU tersebut jelas disebutkan kriteria angkutan umum, seperti menggunakan plat kuning, memiliki badan hukum, pengemudi bersertifikat SIM umum, serta wajib melalui uji KIR.
Ekki mempertanyakan status hukum ojek online yang jelas-jelas tidak memenuhi standar tersebut. Ia menegaskan bahwa layanan berbasis aplikasi itu tidak memiliki uji KIR, pengemudinya tidak menggunakan SIM umum, dan kendaraan tidak berplat kuning, sehingga seharusnya tidak bisa dikategorikan sebagai angkutan umum. Namun, keberadaan mereka justru dilegalkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, padahal aturan tersebut bertentangan dengan UU LLAJ yang lebih tinggi hierarkinya. “Ini adalah pelanggaran yang justru dibenarkan oleh pemerintah,” tegasnya saat memberikan keterangan pada Minggu (23/11/2025).
Selain ojek online, maraknya travel gelap turut memperparah tekanan terhadap operator angkutan umum resmi. Meski ia mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan Polres Ciamis, namun menurutnya penertiban di kawasan Priangan Timur masih sangat lemah. Dampaknya, perusahaan angkutan umum—baik untuk trayek dalam kota, antar kota dalam provinsi (AKDP), maupun antar kota antar provinsi (AKAP)—semakin terpuruk dan kesulitan bertahan.
Di sisi lain, para sopir angkot juga merasakan dampak langsung dari kondisi ini. Rizal, seorang sopir angkot dengan trayek 05, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya moda transportasi nontrayek seperti odong-odong. Ia meminta pemerintah untuk lebih tegas menertibkan moda transportasi semacam itu, karena menurutnya keberadaannya mengurangi minat masyarakat menggunakan angkot, khususnya untuk perjalanan rombongan. Ia menyoroti bahwa odong-odong kerap kali tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor yang sah maupun uji KIR, sementara angkot selalu memenuhi persyaratan administrasi dan teknis tersebut.
Data Riset Terbaru: Studi dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) 2024 menunjukkan bahwa daerah dengan penegakan regulasi transportasi yang konsisten mengalami tingkat ketergantungan masyarakat terhadap angkutan umum yang lebih tinggi. Di Jawa Barat, survei Lembaga Transportasi Indonesia (LTI) 2023 mencatat penurunan penumpang angkutan umum sebesar 41% pasca-pandemi, dengan 68% di antaranya beralih ke ojek online dan transportasi informal.
Studi kasus di Kota Bandung menunjukkan bahwa penerapan zonasi dan integrasi antara angkutan online dan konvensional mampu meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum sebesar 22% dalam dua tahun terakhir. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, Organda, dan platform digital terbukti efektif menekan praktik travel gelap dan memperkuat sistem transportasi publik.
Perbaikan transportasi umum bukan hanya soal aturan, tetapi juga komitmen nyata. Dengan penegakan hukum yang konsisten, integrasi sistem, serta perlindungan terhadap operator resmi, sektor ini bisa bangkit kembali. Masyarakat butuh transportasi yang aman, terjangkau, dan andal. Saatnya pemerintah berani mengambil langkah tegas, bukan hanya membuat kebijakan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya di lapangan. Dukung angkutan umum, dukung masa depan transportasi yang berkeadilan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.