Orang Tua Kepergok Kejutkan Pasangan Sesama Jenis di Kendari, Ayah Langsung Dobrak Pintu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial NI diamankan bersama pria 20 tahun berinisial AD setelah digerebek saat melakukan hubungan intim sesama jenis di sebuah rumah di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian ini terungkap setelah orang tua NI mendapatkan informasi keberadaan anaknya di sebuah perumahan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa ayah dari NI langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam begitu tiba di lokasi. Saat pintu berhasil dibuka, kedua pria tersebut ditemukan tanpa busana. Mereka lalu dibawa ke Polsek Baruga sebelum dilimpahkan ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya dan mengamankan lokasi kejadian. Tim forensik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bercak cairan yang diduga berasal dari salah satu dari mereka. Kasus ini kini ditangani secara hukum oleh aparat berwenang.

Dalam penanganan kasus serupa di Indonesia, data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mencatat peningkatan laporan terkait eksploitasi seksual dan hubungan sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur sebanyak 18% selama periode 2022-2024. Meskipun hukum di Indonesia tidak mengkriminalisasi orientasi seksual, tindakan seksual sesama jenis masih menjadi isu sensitif secara sosial dan hukum, terutama ketika melibatkan usia di bawah 18 tahun.

Sebuah studi dari Universitas Gadjah Mada (2023) menunjukkan bahwa 64% remaja di kota-kota besar Indonesia mengaku kurang memahami edukasi seksual yang komprehensif, termasuk tentang orientasi seksual dan kesehatan reproduksi. Hal ini menjadi tantangan dalam pencegahan kasus serupa, mengingat minimnya pemahaman tentang batasan hubungan, persetujuan, dan risiko hukum.

Penting bagi keluarga, sekolah, dan institusi sosial untuk memberikan edukasi seksual yang sehat dan inklusif, bukan hanya dari sisi biologis namun juga aspek psikologis dan hukum. Dengan pemahaman yang utuh, remaja dapat membuat keputusan yang lebih bijak, terlindungi dari eksploitasi, dan terhindar dari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan. Lindungi generasi muda dengan pengetahuan, bukan hanya dengan larangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan