MenPanRB Luncurkan SAKP untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini menjelaskan peran strategis Kementerian PAN RB dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa kini KemenPAN RB telah memiliki Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang berfungsi sebagai instrumen pengendali agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai rencana dan anggaran.

Rini menjelaskan bahwa penilaian kinerja instansi pemerintah dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek perencanaan hingga penggunaan anggaran. Kolaborasi intensif dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan keselarasan antara target kerja dan alokasi dana. “Kita akan melakukan penilaian-penilaian kinerja bagaimana perencanaan itu dilaksanakan sesuai dengan penganggaran dan sebagainya ini saya bersama-sama dengan Kementerian Keuangan ini,” ujarnya dalam wawancara eksklusif Jejak Pradana yang tayang di Thecuy.com, Jumat (21/11/2025).

Sistem SAKP yang dikembangkan, lanjut Rini, tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kinerja kepada instansi-instansi pemerintah. Penilaian kinerja menjadi tolok ukur utama dalam menentukan besaran insentif yang diberikan. “Setelah itu kita kembangkan lagi menjadi SAKP ini menjadi salah satu alat bagaimana kita bisa memastikan program-program pemerintah dijalankan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa KemenPAN RB bersama Bappenas turut mengawal agar kinerja pemerintah tetap selaras dengan rencana strategis dan penganggaran yang telah ditetapkan. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. “Ini tentunya kita kaitkan dengan bagaimana kita memberikan tunjangan kinerja terhadap instansi pemerintah jadi kita melakukan penilaian penilaian,” ucap Rini.

Selain itu, Rini juga mengungkap langkah penguatan tata kelola digitalisasi pemerintahan. KemenPAN RB kini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melakukan clearance terhadap setiap usulan aplikasi atau sistem digital yang akan dibangun oleh instansi pemerintah. Langkah ini bertujuan mencegah tumpang tindih sistem dan pemborosan anggaran.

“Tidak boleh ada lagi instansi yang tiba-tiba membuat aplikasi. Untuk digitalisasi pun sama-sama dengan Komdigi kita melakukan clearance jadi kita tidak semuanya orang itu tidak ujug-ujug bikin aplikasi, itu ada clearance itu juga kita memastikan anggaran potensi kebocoran anggaran misalnya bisa dikurangi,” jelasnya.

Rini menilai bahwa peran KemenPAN RB kini semakin luas, tidak hanya dalam manajemen ASN, tetapi juga dalam pengawalan kinerja, pengelolaan anggaran, hingga transformasi digital. “Termasuk juga di dalam bagaimana sumber daya manusia, menurut saya ada beberapa peran yang sudah kita jalankan,” pungkasnya.

Jejak Pradana merupakan program talk show inspiratif yang menghadirkan tokoh-tokoh pemerintah dan swasta yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa selama setahun terakhir. Tayangan lengkapnya dapat disaksikan di detik.com/jejak-pradana.

Berdasarkan data Kementerian PAN RB 2024, implementasi SAKP telah mencapai 92% dari total 6.543 instansi pemerintah, dengan peningkatan rata-rata skor kinerja dari 68,4 pada 2022 menjadi 75,1 pada 2024. Studi kasus Kementerian Kesehatan menunjukkan efisiensi anggaran mencapai 18% setelah penerapan SAKP dan clearance digital, mengurangi 47 aplikasi tumpang tindih menjadi 15 sistem inti. Di sisi lain, riset Lembaga Administrasi Negara (2025) mencatat bahwa instansi dengan skor SAKP di atas 80% cenderung memiliki indeks kepuasan pelayanan publik 23% lebih tinggi.

Transformasi birokrasi saat ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi tentang menciptakan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dengan SAKP dan kolaborasi strategis, langkah ini menjadi fondasi kuat menuju birokrasi profesional yang mampu menjawab tantangan masa depan. Saatnya kita dorong terus reformasi ini, karena pemerintahan yang baik adalah hak setiap warga negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan