Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan rencana pemerintah untuk mengambil alih kembali kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa dari pemda ke pemerintah pusat. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya sejumlah penyalahgunaan izin tambang pasir kuarsa di Bangka Belitung dalam inspeksi yang dilakukan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Bahlil menekankan bahwa penarikan kewenangan ini tidak hanya bertujuan menertibkan sektor pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya izin tambang pasir kuarsa memang didelegasikan ke pemerintah daerah, namun fenomena penyalahgunaan yang terjadi memaksa pemerintah pusat untuk kembali mengambil kendali.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya @bahlillahadalia, Bahlil menyampaikan bahwa setelah melihat langsung kondisi di lapangan dan mendapatkan penjelasan mengenai perizinan pasir kuarsa, ia langsung menginstruksikan penyusunan aturan baru agar izin tambang pasir kuarsa dikelola secara sentral. “Supaya tertib,” tegasnya pada Minggu (23/11/2025).
Di sisi lain, Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Tim Penertiban Kawasan Hutan terus menggencarkan operasi penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menambahkan bahwa dalam operasi terbaru, tim menemukan sejumlah aktivitas ilegal yang terindikasi sebagai pelanggaran hukum.
Data Riset Terbaru 2024 dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa lebih dari 60% izin tambang daerah bermasalah secara administratif, dengan tingkat kepatuhan lingkungan di bawah 40%. Studi dari Pusat Studi Energi Universitas Indonesia (2023) mencatat bahwa pengawasan terpusat mampu meningkatkan transparansi izin tambang hingga 75% dan mengurangi konflik lahan hingga 50%. Infografis Kementerian LHK 2023 juga mencatat lonjakan 200% aktivitas tambang ilegal pasir kuarsa sejak 2020, terutama di wilayah Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.
Pengelolaan sumber daya alam yang terintegrasi dan transparan bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal komitmen menjaga kekayaan negeri untuk generasi mendatang. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan sentralisasi izin strategis seperti pasir kuarsa, Indonesia bisa membangun fondasi ekonomi hijau yang berkelanjutan. Mari dukung langkah pemerintah menertibkan sektor pertambangan, karena sumber daya alam yang dikelola dengan bijak adalah kunci kemakmuran bangsa yang sejati.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.