Polda Metro Tangkap Pelaku Jalur Tikus yang Menyalurkan Dana Rp 4 Miliar ke Jakarta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap aktivitas impor pakaian bekas ilegal, atau balpres, bernilai Rp 4 miliar yang direncanakan untuk diedarkan di Jakarta. Upaya pemantauan terhadap rute semacam ini akan terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang semacam itu.

Aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Polda Metro Jaya tetap akan konsisten dalam melaksanakan tindakan hukum terkait.

“Distribusi barang yang semacam ini dilarang karena banyak yang masuk melalui rute tidak resmi. Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bea Cukai dan instansi polisi lain yang diduga sebagai salah satu rute,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

“Dalam proses pemeriksaan, asal barang-barang tersebut masih diperkirakan berhubungan dengan seorang individu bernama A di Surabaya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait rute masuk barang tersebut,” tambahnya.

Polda Metro Jaya akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk melakukan pemantauan serius. Polisi tetap bersedia untuk melakukan tindakan segera jika ada informasi terkait barang-barang yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kombes Edy mengungkapkan investigasi masih berlangsung. Barang bukti yang disita akan dimusnahkan setelah proses penyisihan bersama Kemendag dan JPU.

Tak lama kemudian, Polda Metro Jaya menyita 439 balpres ilegal bernilai Rp 4 miliar. Barang bukti tersebut dikirim dari negara China, Jepang, hingga Korea Selatan.

“Barang bukti tersebut berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Jumat (21/11).

Edy menjelaskan bahwa ratusan barang bukti tersebut disita dari dua lokasi. Kasus pertama diungkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November lalu. Polisi menyergap truk Colt diesel yang mengangkut barang tersebut. Selanjutnya, penyidik melacak hingga ke Padalarang, Bandung Barat.

Kasus kedua diungkap pada Minggu (16/11) setelah penyidik mendapatkan informasi adanya aktivitas bongkar-muat di Merak, Banten. Akhirnya, penyidik berhasil menangkapi dua truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek. Barang bukti yang diamankan meliputi 439 bal pakaian bekas, tiga truk Colt diesel dobel, dua truk Fuso, dan tiga pikap.

Data Riset Terbaru:
Menurut laporan dari Kemendag, perdagangan balpres ilegal terus meningkat di tahun-tahun terakhir, terutama dengan masuknya barang dari negara Asia Timur. Studi menunjukkan bahwa impor illegal semacam ini dapat mengganggu industri tekstil lokal dan merugikan negara dari pendapatan negara yang seharusnya dihasilkan dari bea cukai.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Penyelundupan balpres tidak hanya merugikan negara dari segi keuangan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Pakaian bekas yang tidak terkontrol dapat menjadi sumber penyebaran penyakit. Oleh karena itu, upaya pemantauan dan penindakan oleh Polda Metro Jaya sangatlah penting.

Kesimpulan:
Aksi tegas Polda Metro Jaya terhadap sindikat balpres ilegal menunjukkan komitmen serius dalam melindungi industri textile lokal dan kesehatan masyarakat. Kerjasama antara instansi terkait perlu diperkuat untuk mengatasi masalah ini dengan lebih efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan