Kiper Bandung Pindah ke Kamboja, Komisi IX DPR Serukan Perbaikan Agen PMI Ilegal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengungkapkan kekhawatiran terhadap peningkatan kasus tenaga kerja Indonesia (PMI) yang bekerjasama ilegal di Kamboja, khususnya setelah petinju asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), ditemukan di negara tersebut. Dia mengajukan permintaan agar pemerintah Indonesia menangani masalah ini dengan segera.

Menurut informasi dari Kementerian P2MI, seluruh PMI yang bekerja di Kamboja saat ini berstatus ilegal. Yahya menekankan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan resmi untuk penempatan PMI. Oleh karena itu, pemerintah perlu campur tangan untuk meredam situasi ini, karena jumlah pekerja migran ilegal terus menanjak. “Saya masih belum memiliki data jumlah pasti tentang berapa banyak WNI yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Yahya juga mendesak pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Kamboja melalui diplomatasi untuk memulangkan WNI yang berada di negara tersebut secara bertahap. “Meskipun mereka ilegal, pemerintah tetap bertanggung jawab untuk melindungi rakyat Indonesia. Harus ada dialog dengan pihak berwenang Kamboja untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah berencana memulangkan sekitar 101 WNI yang terlibat dalam kasus ini. Menurut Yahya, sebagian besar pekerja migran ilegal ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menggunakan visa turis untuk masuk ke Kamboja, baik langsung atau melalui negara tetangga seperti Thailand.

Rizki saat ini tersembunyi di KBRI Phnom Penh dan akan segera dikembalikan ke Indonesia. Awalnya, remaja tersebut diduga korban TPPO, tetapi KBRI Phnom Penh mengungkapkan bahwa Rizki bukan korban semacam itu. Rizki hadir di KBRI pagi ini dalam kondisi sehat dan meminta bantuan untuk kembali ke tanah air setelah berhasil melarikan diri dari sindikat penipuan tempat bekerja.

KBRI Phnom Penh pertama kali menerima laporan dari keluarga Rizki pada 10 November 2025, tetapi kurangnya informasi membuat proses pencarian sulit. Akhirnya, Rizki tiba di KBRI dengan sendirinya pagi ini setelah berhasil menghubungi keluarga.

Meskipun ada upaya pemerintah untuk mengatasi kasus PMI ilegal, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga dan ketidakpastian hukum. Kasus Rizki menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap agen perjalanan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap sindikat TPPO. Pembaharuan sistem perijinan kerja dan peningkatan pendidikan tentang bahaya migrasi ilegal juga diperlukan untuk melindungi rakyat Indonesia.

Pemerintah harus bekerja sama erat dengan negara tujuan migrasi, baik Kamboja maupun negara lainnya, untuk mencegah penyalahgunaan visa dan memastikan perlindungan bagi WNI yang terperangkap dalam situasi buruk. Kasus ini juga mengingatkan kita bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum berangkat ke luar negeri, terutama jika ditawarkan pekerjaan yang terkesan menjanjikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan