Integrasi Aplikasi Data Pemeriksaan Imigrasi oleh Ditjen Imigrasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah meluncurkan Sistem Kerja di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang. Ini merupakan langkah transformatif dalam menjalankan pemeriksaan keimigrasian, dengan tujuan utama menjadikan proses tersebut lebih profesional, efisien, dan dapat menyamai perkembangan teknologi. Sistem ini juga berperan menghubungkan seluruh aplikasi dan data yang digunakan dalam pemeriksaan, mulai dari prosedur hingga pelaporan, ke dalam satu sistem digital yang saling terhubung.

Yuldi Yusman, sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, mengungkapkan through a written statement on Friday (21/11/2025) bahwa semua kebijakan dan inovasi yang diambil harus menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan masyarakat, kenyamanan publik, serta meningkatkan daya saing Indonesia di bidang mobilitas internasional dan investasi global, sesuai dengan visi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Peresmian sistem ini dilaksanakan pada Rabu (19/11) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta. Selain itu, Yuldi menambahkan bahwa sistem dan pedoman ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Imipas Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 14 November 2025.

Sebagai tambahan, Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI menunjukkan komitmen imigrasi untuk beradaptasi dengan teknologi dan dinamika perlintasan internasional. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan data yang efektif, meningkatkan pengawasan perlintasan, mendeteksi potensi ancaman dengan dini, dan memaksimalkan penggunaan teknologi sambil menjaga keamanan data pribadi serta nasional.

Suhendra, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, mengklarifikasi bahwa sistem dan pedoman ini didasarkan pada strategi BorderLink. Slogan dari strategi ini adalah Connecting the world, securing the border. Ini penting untuk merealisasikan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas aplikasi, pengoperasian autogate secara optimal, dan peningkatan pengawasan kinerja petugas di TPI serta meningkatkan capaian PNBP. Suhendra menekankan bahwa BorderLink bukan hanya proyek digital, tetapi harus menjadi budaya kerja baru yang mengubah cara berpikir dan bertugas petugas imigrasi di TPI.

Sementara itu, Yuldi menggaris bawahi bahwa integritas petugas menjadi kunci utama di TPI. Teknologi canggih hanya akan berguna jika dioperasikan oleh sumber daya manusia yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

Transformasi digital di bidang imigrasi ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang perubahan paradigma dalam pelayanan. Dengan adanya sistem terintegrasi dan strategi BorderLink, Indonesia mengukir langkah maju dalam menjaga keamanan perbatasan sambil memudahkan mobilitas penduduk. Inovasi ini juga mengingatkan bahwa profesionalisme dan integritas petugas tetap sebagai pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan