Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri, menggarisikan bahwa kebijakan Otonomi Khusus Papua (Otsus) memberikan landasan yang kuat kepada masyarakat hukum adat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam menjaga dan melindungi hak tanah ulayat mereka. Keterangan tersebut disampaikan selama acara sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat Papua 2025 di Auditorium Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (19/11).
Menurut Ribka, hak ulayat tersebut telah terjamin secara konstitusional dan hukum, seperti Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisional mereka. Selain itu, UU Otsus juga menegaskan bahwa pemerintah wajib mengakui, melindungi, dan memajukan masyarakat adat.
“Artinya, hak ulayat adalah hak yang diakui dan dihormati oleh negara,” ujar Ribka, Kamis (20/11/2025). Ia pun menekankan bahwa Otsus Papua bukan hanya memberikan kewenangan khusus, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemajuan OAP dalam berbagai bidang, termasuk tanah ulayat. Kegiatan sosialisasi ini pun dianggap strategis dalam rangka penerapan Otsus.
Sebagai bentuk penguatan implementasi Otsus, Ribka menjelaskan UU Nomor 2 Tahun 2021 telah mengukuhkan komitmen negara terhadap Papua melalui pilar-pilar afirmasi, pelindungan, dan pemberdayaan OAP. Beberapa poin kunci Otsus yang mendukung OAP meliputi kewenangan khusus pemerintah daerah, keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP), serta penempatan anggota legislatif melalui jalur pengangkatan. Selain itu, Otsus juga memungkinkan penyerapan ASN prioritaskan OAP dan memastikan gubernur dan wakil gubernur berasal dari kalangan mereka.
Ribka juga mengutip bahwa Dana Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) diprioritaskan untuk keberlangsungan OAP. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang menggelar sosialisasi ini dan menegaskan pentingnya upaya tersebut untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan hak tanah ulayat masyarakat adat Papua.
Berasal dari acara tersebut, hadir pula Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen, anggota MRP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, dan pejabat terkait lainnya.
Sosialisasi seperti ini bukan hanya menegakkan hak-hak OAP, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah dalam mengamankan aset tanah adat. Dengan dukungan hukum yang kuat dan komitmen bersama, Papua bisa melangkah maju dalam menjaga kelestarian budaya dan sumber daya alamnya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.