Parkir Gratis Jika Tidak Ada Karcis, Penjelasan Diberikan oleh Dishub Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Para pengendara tak perlu membayar parkir bila petugas tidak memberikan karcis, sehingga risiko pungutan liar atau kebocoran retribusi dapat dikurangi. Inisiatif ini dijelaskan Dinas Perhubungan melalui sosialisasi di media sosial, sebagai upaya untuk memperketat penegakan aturan.

Di kantong-kantong kota, masih banyak pendeta parkir yang memungut biaya tanpa memberikan karcis, baik dari pihak resmi dengan seragam oranye maupun orang tak resmi. Kepala Dinas Perhubungan Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penyerahan karcis wajib bagi seluruh juru parkir di lokasi parkir di tepi jalan umum. Ia mengajak masyarakat untuk menuntut karcis atau menolak bayar jika tidak ada bukti resmi.

“Pembayaran tanpa karcis resmi tidak wajib. Hal ini merupakan aturan yang harus diikuti, berlaku di sepanjang ruas jalan milik pemerintah kota,” ujarnya pada Selasa, 18 November 2025.

Karcis menjadi bukti resmi pembayaran dan memastikan uang masuk ke kas daerah sesuai Perda Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024. Keberadaan karcis juga membantu mencegah pungutan liar dan menjadi alat kontrol di lapangan. Dishub terus mengingatkan juru parkir untuk patuh terhadap peraturan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif meminta karcis dan melaporkan petugas yang tidak memberikan bukti pembayaran. Dishub juga menyosialisasikan tarif resmi, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil kecil selama dua jam pertama.

Sementara itu, unggahan Dishub di Instagram menuai berbagai tanggapan warganet, banyak yang menggambarkan pengalaman berbeda di lapangan, khususnya di sekitar pasar dan area ramai. Seorang pengguna dengan akun @riskiamalia788 menulis, “Heemmm komo di pasar min, duh samentit ge diminta dua rebu,” mengeluhkan pungutan yang tetap dilakukan tanpa karcis resmi.

Sementara komentar dari @sonyssendjaja, “Sarua jeung ngajak gelut ka tukang parkir,” mencerminkan keprihatinan warga soal kemungkinan konflik saat menolak bayar.

Setiap warga memiliki peran penting dalam melawan praktik pungutan liar. Dengan meminta karcis dan melaporkan pelanggaran, kita membantu kerajaan membangun sistem parkir yang lebih transparan dan adil. Jangan ragu untuk berani menuntut hak kita, karena setiap karcis yang dipatok adalah satu langkah menuju kota yang lebih teratur.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan