KPK Penangguhkan 9 Pejabat Perjalanan Berhubungan dengan Korupsi Kuota Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024. Para saksi yang dipanggil adalah para pimpinan perusahaan perjalanan wisata. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Beberapa nama saksi yang diperiksa meliputi Muhammad Syafii Antonio sebagai Direktur Utama PT Tauba Zakka Atkia, Iwan Tigor Hamsana dari PT Aril Buana Wisata, Wiwi Isbaniati dari PT Albilad Universal, Salmin Alweyni dari PT Mideast Express, H Mohammad dari PT Oranye Patria Wisata, Ismail Luthfi dari PT Sakinah Tour And Travel, Nurbethi dari PT Asia Utama Wisata, Shady dari PT Khalifa Wisata, dan Laila Machmud dari PT Nabila Surabaya Perdana.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji tahun 2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Kuota tambahan ini diperoleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi untuk mengurangi antrean haji yang dapat mencapai 20 tahun. Awalnya, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu, namun setelah ditambah, jumlah tersebut menjadi 241 ribu. Namun, kebijakan tersebut malah membagi kuota menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji hanya mengizinkan 8% kuota untuk haji khusus.

Akibatnya, 8.400 jemaah haji reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat berangkat. KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dan telah menyita properti serta uang dolar terkait kasus ini. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK telah mencegah tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, dari pergi ke luar negeri. Selain itu, KPK juga menerima pengembalian uang yang diduga uang percepatan dari pihak terkait.

Menjelang tahun baru, semakin penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap langkah yang diambil harus mengutamakan kepentingan jemaah dan menjaga integritas negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan