Penangkapan 35,7 Kilogram Cula Badak Selundup di Singapura Berjumlah Rp 14,6 M

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Taman Nasional Singapura berhasil mencegah peredaran 20 cula badak dengan total berat 35,7 kilogram. Barang curian tersebut berasal dari Afrika Selatan dan ditujukan ke Laos melalui Bandara Changi.

Menurut laporan dari Channel News Asia pada Selasa (18/11/2025), Dewan Taman Nasional (NParks) dan SATS, pengelola kargo udara, menyampaikan dalam rilis bersama bahwa selain cula badak bernilai sekitar SGD 1,13 juta (sekitar Rp 14,6 miliar), petugas juga menemukan 150 kilogram bagian tubuh hewan lainnya, termasuk tulang, gigi, dan cakar. Barang-barang tersebut tersembunyi dalam empat paket kargo yang dikirim ke Vientiane pada 8 November.

Ini merupakan penyitaan cula badak terbesar yang pernah terjadi di Singapura, melebihi rekam sebelumnya sebesar 34,7 kilogram yang disita pada Oktober 2022.

Semua dimulai dari pengecekan rutin oleh petugas bandara di Bandara Changi. Mereka terkejut ketika menyadari bahwa isi kargo tidak sesuai dengan label yang menunjukkan konten furnitur.

Vengadeswaran Letchumanan, salah satu staff penerimaan kargo SATS, mendeteksi bau aneh yang keluar dari paket tersebut. Ia segera melaporkan hal ini kepada rekan-rekannya, yang lalu memicu pengecekan lebih dalam oleh tim keamanan SATS.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, satu paket dibuka dan ternyata berisi bagian-bagian tubuh hewan. Pembukaan paket lainnya dengan sinar-X mengungkap hasil yang serupa. Penyelidikan selanjutnya mengungkapkan bahwa 20 cula badak tersebut berasal dari spesies badak putih di Afrika Selatan, sementara identifikasi spesies bagi hewan lainnya masih dalam proses. Investigasi terhadap kasus ini tetap berlanjutan.

Badak dilindungi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES), dan perdagangan cula badak secara internasional dilarang.

“Singapura tidak toleransi terhadap perdagangan ilegal satwa terancam punah, termasuk bagian-bagian dan produk turunannya,” ungkap NParks dan SATS.

Negara ini, sebagai penanda tangan CITES, juga terlibat dalam upaya internasional untuk menghentikan perdagangan ilegal satwa dengan tujuan melestarikan keberadaan hewan-hewan tersebut.

“Cula-cula yang disita akan dihancurkan sesuai pedoman CITES untuk mencegahnya masuk kembali ke pasaran dan mengganggu rantai suplai cula badak ilegal secara global,” tambah mereka.

Data Riset Terbaru
Studii terkini menunjukkan bahwa perdagangan ilegal spesies satwa liar, khususnya cula badak, terus menjadi masalah serius di berbagai negara. Kejahatan ini tidak hanya merugikan keanekaragaman hayati, tetapi juga memicu korupsi dan aktivitas kriminal yang meluas. Pengertakiran cula badak yang berhasil dilakukan Singapura menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi tantangan ini.

Analisis Unik dan Simplifikasi
Penyitaan cula badak ini bukan hanya tentang nilai materiil, melainkan juga tentang upaya pelestarian spesies langka. Badak, terutama badak putih, terus menghadapi ancaman karena permintaan cula dalam perdagangan ilegal. Tindakan Singapura sebagai pintu gerbang perdagangan global memberikan contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dapat mencegah kejahatan lingkungan.

Kesimpulan
Kejahatan terhadap satwa liar bukan hanya masalah satu negara, tetapi permasalahan global yang memerlukan aksi kolektif. Singapura telah menunjukkan bahwa dengan kejelian dan komitmen, penyitaan seperti ini dapat mencegah kerusakan lebih lanjut. Setiap individu juga dapat berperan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung upaya pelestarian, karena setiap langkah kecil akan membantu melindungi kehidupan liar bagi generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan