Pengajuan Kredit Usaha Rakyat Hingga Rp 100 Juta Tanpa Jaminan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas pinjam sampai Rp 100 juta tidak memerlukan jaminan atau agunan. Ungkapan ini ditujukan untuk merespon adanya keluhan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait permintaan jaminan dari beberapa pihak di bank penyalur KUR.

Dalam kesempatan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025), Maman mengulangi dengan tegas bahwa pengajuan KUR sebesar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan apa pun. Meskipun demikian, Maman mengakui masih terdapat beberapa insiden di lapangan di mana beberapa petugas meminta jaminan. Namun, ia menekankan bahwa peraturan pemerintah telah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi praktik semacam itu.

Untuk mengatasi masalah ini, Maman meminta masyarakat dan semua pemangku kepentingan, termasuk anggota DPR dan DPD, untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran. Pemerintah, menurutnya, siap menindak tegas terhadap bank yang terbukti melanggar aturan dengan menahan subsidi KUR yang seharusnya diberikan kepada mereka. Beberapa bank telah mendapatkan sanksi karena praktik tersebut.

Untuk memperkuat pengawasan dan memudahkan proses pelaporan, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem pelaporan terintegrasi bernama Sapa UMKM pada Desember 2025. Platform ini dirancang agar pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat mengajukan pengaduan terkait KUR dengan mudah dan terpusat. Sebelumnya, laporan masih dilakukan secara konvensional, yang sulit bagi pelaku UMKM di wilayah terpencil. Melalui Sapa UMKM, pemerintah berharap seluruh laporan dapat tercatat secara real-time dan langsung ditindaklanjuti.

Maman meminta maaf karena sistem baru baru akan tersedia pada akhir tahun ini. “Saya mohon maaf kepada publik, ini baru terealisasi Desember. Jadi Insya Allah nanti setelah Desember, semuanya, saudara-saudara kita yang ada di ujung sana, dia akan bisa lapor ke Sapa UMKM,” ucapnya.

Perkembangan ini menandakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi dalam program KUR. Dengan adanya Sapa UMKM, diharapkan pelaku UMKM dapat dengan mudah melaporkan masalah dan mendapatkan bantuan yang tepat waktu. Inisiatif ini juga dapat membantu mempercepat penegakan aturan dan menyoroti praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pelaku UMKM di seluruh Indonesia sebaiknya memanfaatkan sistem baru ini untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan program KUR dapat berjalan dengan optimal. Dengan demikian, para pelaku bisnis kecil dan menengah dapat terus berkembang tanpa hambatan yang tidak perlu.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan