UMK Kabupaten Ciamis 2026 Menunggu Persetujuan Pusat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kenaikan upah minimum di Ciamis untuk tahun 2026 menjadi fokus utama bagi banyak pekerja, tetapi pemerintah daerah masih menanti petunjuk dari pihak pusat agar langkah berikutnya dapat diambil. Andi Sopyandi, yang bertanggung jawab atas perlindungan dan jaminan sosial tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, menegaskan bahwa belum ada informasi terkini mengenai rencana UMK 2026. “Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum bisa membahas lebih lanjut,” kataranya kepada Radar pada hari Minggu (16/11/2025).

Pembahasan tentang UMK 2026 baru akan dimulai setelah Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) menerima arahan atau penetapan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP). “Kami akan mempertimbangkan UMK 2026 setelah UMP ditetapkan,” tambahnya.

Sebagai acuan, dalam tahun sebelumnya, Depekab Ciamis telah menyarankan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen melalui rapat pleno yang diadakan pada Kamis (12/12/2024). Akibatnya, UMK 2025 ditetapkan pada angka Rp 2.225.279,16, yang merupakan kenaikan sebesar Rp 135.815 dari UMK 2024 yang sebelumnya Rp 2.089.464.

Iwan Erawan, Ketua KSPSI Kabupaten Ciamis, mengungkapkan harapan para pekerja agar UMK tahun depan dapat mengalami kenaikan yang lebih signifikan, sesuai dengan penerimaan ekonomi yang terus berkembang. “Beberapa wacana mengusulkan kenaikan 8–10 persen dari UMK saat ini,” jawabnya.

Namun, ia mengungkapkan keprihatinan karena tingkat kesejahteraan pekerja masih rendah, meskipun UMK 2025 telah naik 6,5 persen. Banyak pekerja yang belum menerima upah sesuai dengan standar UMK. “Masih banyak perkusiahan yang tidak mencapai UMK 2025 karena banyak perusahaan di Ciamis berupa industri rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan UMK dengan tepat harus diikuti dengan peningkatan pengawasan dan sinkronisasi antar pihak. Peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang implementasi yang konsisten dalam praktik. Dengan demikian, diharapkan setiap pihak dapat bekerja sama untuk memastikan upah yang diterima pekerja sesuai dengan harapan dan kebutuhan.

Kepentingan kenaikan UMK tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi juga sebagai upaya untuk menguatkan daya beli dan mengurangi kemiskinan. Setiap langkah yang diambil harus didukung oleh data yang akurat dan analisis yang mendalam agar hasilnya memang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kerja sama antara pemerintah, industri, dan pekerja akan menjadi kunci sukses dalam mencapai kesejahteraan yang sehat dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan