Penumpasan Bullying di SMPN: Polisi Usut Kematian Siswa di Tangsel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengonfirmasi akan menjalankan penyelidikan mendalam terkait kematian siswa yang diidentifikasi sebagai MH (13 tahun) akibat dugaan perundungan atau bullying. Kejadian ini terjadi setelah korban menjalani perawatan medis selama satu pekan. Penanggapan kasus ini akan dilakukan dengan cara yang profesional.

Menurut AKP Agil dari bagian humas Polres Tangsel, Kapolres Tangsel menyampaikan kesedihan mendalam dan komitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. Informasi ini disampaikan kepada wartawan pada hari Minggu, 16 November 2025.

Unit Reskrim Polres Tangsel telah memulai investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari enam saksi. Para saksi tersebut meliputi siswa dan guru yang bersekolah bersama korban. Agil menjelaskan bahwa petugas telah membuat laporan informasi dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk guru yang mengajar korban.

Sebelumnya, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan ini mengalami luka fisik dan trauma setelah menjadi target perundungan. Setelah pengobatan selama seminggu di rumah sakit, MH akhirnya meninggal dunia. Polres Tangerang Selatan telah mengkonfirmasi kematian korban pada hari ini.

Kehilangan tersebut juga disampaikan oleh AKBP Victor Inkiriwang, Kapolres Tangerang Selatan, yang menyatakan duka cita yang mendalam. MH meninggal dunia saat masih dalam perawatan di rumah sakit di Jakarta, setelah seminggu menjalani perawatan medis.

Bullying merupakan masalah serius yang bisa mengakibatkan dampak berbahaya bagi korban. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk lebih memperhatikan lingkungan sekolah dan lingkungan sosial yang sehat. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan menanggapi perundungan dengan tegas, agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi. Jaga kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan