BPN Tak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Melarikan Diri!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menurut Nusron Wahid, Kepala Badan Pertanahan Nasional, inti dari upaya mengatasi permasalahan mafia tanah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada integritas moral pegawai negeri sipil dalam menghindari kolusi. Menurutnya, semua usaha digitalisasi, peningkatan manajemen, dan penguatan peraturan akan tetap tidak efektif jika masih ada keretakan dalam lingkungan internal Kementerian ATR/BPN.

Nusron memaparkan bahwa jika seluruh jajaran BPN tidak berdiam diri terhadap upaya pengaruh, mafia tanah akan terpaksa mundur. Mereka hanya dapat beroperasi jika ada pintu masuk yang dibuka dari dalam. Dengan menutup semua celah, mereka akan menghilang tanpa kekerasan.

Mafia tanah selalu mencari celah untuk melakukan kejahatan, tanpa memandang tempat atau zaman. Pernyataan ‘bahkan sampai kiamat kurang dua hari mereka masih ada’ bukanlah pesimis, melainkan pengakuan bahwa setiap negara modern selalu menghadapi dua kekuatan: yang menjaga ketertiban dan yang mencoba merusaknya.

Strategi utama dalam menghadapi mafia tanah bukan hanya berupa pengejaran, tetapi membangun pertahanan utama negara melalui integritas aparatur Kementerian ATR/BPN. Meskipun mereka beralih metode, niat jahat tetap sama. Solusi terbaik adalah menjaga kekuatan, kejujuran, dan ketegasan BPN dalam menerapkan aturan.

Profesionalisme, disiplin administratif, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi dasar untuk menghilangkan semua ruang gerak mafia tanah. Jika pejabat dan pegawai tidak terpengaruh oleh upaya pengaruh, mafia tidak akan bisa berhasil.

Nusron Wahid menguatkan komitmen negara untuk selalu hadir dalam setiap masalah pertanahan, memastikan proses penyelesaian kasus berjalan secara adil, transparan, dan sesuai hukum. Membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dengan mengukuhkan integritas internal ATR/BPN.

Menghadapi tantangan mafia tanah memerlukan lebih dari sekadar penegakan hukum. Integritas dan komitmen pegawai negeri sipil menjadi kunci utama untuk mengakhiri kolusi dan korupsi dalam sektor pertanahan. Dengan memperkuat fondasi moral dan professionalisme aparatur, negara dapat membangun sistem yang lebih transparan dan adil. Setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada kejujuran dan disiplin, karena hanya dengan cara ini mafia tanah bisa dihambat secara efektif. Pertanahan Indonesia memerlukan transformasi yang kompleks, tetapi dengan dukungan yang kuat dari setiap pihak, perubahan positif akan tercapai.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan