Penutupan dan Penutupan 43 Lubang Tambang Emas di Salopa Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Tasikmalaya melanjutkan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya. Setelah penutupan tambang emas liar di Karanglayung, polisi bersama TNI dan aparat lokal kembali beraksi di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, pada Kamis (13/11/2025). Tim gabungan ini hadir untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak berlanjut tanpa izin.

Upaya penertiban ini menjadi lanjutan dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya tambang liar di Salopa sejak awal Oktober 2025. Polres Tasikmalaya segera melakukan koordinasi dengan penambang melalui pertemuan di Kantor Kecamatan Salopa pada 15 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, penambang diberi waktu tujuh hari untuk mengembalikan kondisi lokasi ke keadaan semula, termasuk membongkar tenda dan membuang peralatan.

Penutupan resmi dilaksanakan dengan penempatan garis polisi dan papan informasi yang menerangkan larangan penambangan tanpa izin. Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, terutama Pasal 158 yang menetapkan sanksi hingga lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar untuk pelaku tambang liar. Selain itu, Pasal 35 menegaskan bahwa usaha pertambangan hanya boleh dilakukan dengan izin resmi dari pemerintah pusat, seperti NIB, sertifikat standar, atau dokumen resmi lainnya.

Kompol Glatikko Nagiewanto, Kabag Ops Polres Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil menutup 43 lubang tambang di area tersebut. Tidak ada alat yang ditemukan, dan sebagian besar lubang sudah ditutup sebelumnya oleh penambang. Hanya beberapa kerangka tenda sementara yang encore terlihat di lokasi.

Aksi penertiban ini menunjukkan komitmen serius pihak berwajib dalam memerangi tambang liar. Keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi. Upaya serupa harus terus dijaga agar hukum tidak dilanggar dan sumber daya alam digunakan secara berkelanjutan.

Setiap warga juga diharapkan aktif dalam melapor kegiatan tambang liar, karena kolaborasi antarlembaga dan masyarakat adalah kunci sukses dalam mengatasi masalah ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan