Pemerintah Akan Mengenali Kembali Dana Anggaran Rp 3,5 Triliun untuk Purbaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyampaikan bahwa beberapa kementerian dan lembaga telah mengembalikan dana sebesar Rp 3,5 triliun ke Kementerian Keuangan. Hal ini terjadi karena mereka tidak mampu menyerap seluruh anggaran yang dialokasikan hingga akhir tahun 2025. Dalam keterangan kepada media di Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa sebagian K/L telah mengembalikan dana karena keterbatasan dalam pengadaan atau pengerjaan proyek. Namun, ia tidak menjelaskan nama-nama K/L yang terlibat. “Kita masih dalam proses, tetapi secara keseluruhan masih sesuai rencana,” kata Purbaya.

Kementerian Keuangan telah melakukan pemantauan terhadap penyerapan anggaran K/L hingga Oktober 2025. Jika teridentifikasi ada anggaran yang tak dapat diserap sepenuhnya, dana tersebut akan ditarik kembali dan dialihkan ke program-program yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebelumnya, Purbaya telah menggaris bawahi komitmennya pada 16 September 2025, di mana ia menyatakan akan mengambil kembali dana yang tidak terpakai untuk dijadikan investasi bagi program-pembangunan yang lebih produktif. “Uang negara harus digunakan dengan efektif, tidak boleh ada sisa yang berlebihan,” ungkapnya.

Purbaya juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, sisa anggaran yang tidak terpakai di akhir tahun akan dihindari. Dia berharap seluruh dana negara dapat dipakai secara optimal untuk pembangunan, seperti yang disampaikannya pada rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 12 September 2025. Inovasi manajemen keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik.

Studi kasus menunjukkan bahwa alihkan anggaran yang tidak terpakai ke program-pembangunan langsung dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Infografis yang menampilkan distribusi dana yang dialihkan dapat membantu masyarakat memahami manfaat dari kebijakan ini.

Mengoptimalkan penggunaan anggaran negara bukan hanya tentang menghindari pengembalian dana, tetapi juga tentang mendorong transformasi ekonomi yang inklusif. Dengan peningkatan efisiensi belanja negara, pemerintah dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan program sosial yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat. Harapannya, ini akan menjadi langkah awal untuk membangun negeri yang lebih sejahtera.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan