MenPPPA Ungkap Kenaikan Kasus Penculikan Anak, Dorong Penambahan Playgroup dan CCTV

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penculikan anak di Indonesia. Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, dia mendorong peningkatan fasilitas playgroup dan pemasangan kamera pengawas di tempat bermain anak.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merekam 91 insiden penculikan anak dalam periode 2022 hingga Oktober 2025, dengan total 180 anak menjadi korban,” terang Arifah dalam wawancara dengan jurnalistik, tanggal 15 November 2025.

Arifah menjelaskan beberapa alasan yang mendorong terjadinya penculikan anak. Di antaranya, masalah ekonomi yang memaksa anak-anak bekerja sebagai pengemis di berbagai tempat (TPPO) sebagai tawaran jaminan atau eksploitasi.

Selain itu, ada juga motivasi untuk adopsi ilegal, khususnya anak berusia di bawah satu tahun. Terdapat pula kasus di mana anak diculik untuk menjual organ tubuh mereka. Motivasi lain yang disebutkan adalah eksploitasi seksual anak.

“Kasus penculikan juga terjadi akibat konflik dalam keluarga atau persengketaan hak asuh antara orang tua yang sedang berpisah,” ujar Arifah. “Terdapat pula motivasi dendam, di mana salah satu orang tua yang tidak memiliki hak asuh menculik anak sebagai bentuk pembalasan.”

Arifah juga menyeru masyarakat untuk segera melaporkan informasi tentang penculikan anak melalui layanan SAPA 129. Ia menegaskan bahwa semua pihak bertanggung jawab untuk memastikan perlindungan anak dapat terlaksana dengan baik.

Beberapa langkah yang diusulkan oleh Arifah termasuk menyediakan fasilitas penitipan anak yang memenuhi standar, menempatkan petugas keamanan dan kamera pengawas di tempat bermain anak, serta memperbanyak kelompok bermain (KB/Playgroup) berbasis masyarakat untuk anak berumur balita sebagai alternatif bagi pasangan muda yang bekerja.

“Penegakan hukum yang tegas dan tanggap cepat sangat krusial, di mana aparat penegak hukum harus menjadi barisan pertama dalam memastikan tidak terjadi penculikan berulang,” katanya.

Kasus penculikan anak yang baru-baru ini mengejutkan masyarakat adalah hilangnya balita berusia empat tahun bernama Bilqis di Makassar. Anak itu ditemukan setelah hampir seminggu di Jambi, dan ternyata menjadi korban penjualan anak melalui surat palsu. Selain itu, kasus bocah berusia enam tahun Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih belum ditemukan walaupun sudah hilang selama delapan bulan.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan peningkatan signifikan kasus penculikan anak sejak 2022 hingga 2025. Hal ini mungkin terkait dengan kenaikan tingkat kemiskinan dan permasalahan sosial yang semakin kompleks. Sebuah studi terbaru menunjukan bahwa anak-anak berusia 0-6 tahun adalah kelompok usia yang paling rentan terhadap penculikan, terutama di daerah perkotaan.

Analisis terhadap kasus-kasus ini mengungkap bahwa sebagian besar penculikan terjadi saat anak berada di tempat terbuka atau dalam perjalanan. Keberadaan kamera pengawas dan peningkatan keamanan di tempat umum dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus penculikan anak bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan anak dan stabilitas keluarga. Upaya pencegahan yang holistik, meliputi pendidikan publik, penegakan hukum yang kuat, dan dukungan psikososial bagi keluarga korban, diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Masyarakat pun diharapkan lebih proaktif dalam memantau lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk dugaan penculikan. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan, diharapkan tingkat kejadian penculikan anak dapat dikurangi secara signifikan.

Kasus penculikan anak adalah peringatan serius bagi kita semua untuk lebih menjaga dan melindungi generasi muda. Setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Mari bekerja bersama untuk melindungi masa depan mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan