Kuota Haji dikurangi, calon jemaah Kabupaten Tasikmalaya mengaku harus menerima kebijakan itu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Tasikmalaya, penurunan kuota haji yang mencapai 80 persen telah menimbulkan kekecewaan di kalangan calon jemaah. Salah seorang di antaranya adalah Aang, seorang warga Desa Wangunsari, Kecamatan Bantarkalong, yang sebelumnya berencana untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2026.

Aang merasa terkejut setelah mengetahui perubahan drastis dalam jatah kuota tersebut. Kini, ia harus menyesuaikan harapan dengan situasi baru, begitu pula dengan calon jemaah lainnya.

“Saya sangat terkejut dengan berita ini. Selama ini, saya sudah berusaha mempersiapkan segala kebutuhan untuk pergi tahun depan. Sekarang, kami hanya bisa berdoa dan sabar,” katanya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Aang, kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang memeratakan daftar tunggu secara nasional seharusnya disosialisasikan lebih awal agar tidak menimbulkan kegelisahan.

“Kebijakan seperti ini sebaiknya disampaikan dengan terlebih dahulu. Jika dari awal sudah diketahui, pasti kami akan menerima dengan lebih tenang,” tambahnya.

Aang menantikan agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut, dan memberikan kesempatan kepada calon jemaah yang sudah siap untuk berangkat pada tahun 2026.

“Harapkan agar pemerintah bisa memberikan penjelasan dan solusi. Jika kebijakan baru harus diterapkan, lebih baik dimulai pada tahun 2027 supaya masyarakat punya waktu untuk bersiap,” ujarnya.

Aang menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah di Tasikmalaya telah melakukan persiapan lengkap, seperti manasik haji, pemeriksaan kesehatan, dan pelunasan biaya administrasi.

“Semoga kami sabar dan tawakal. Jika tidak dapat berangkat tahun depan, harapkan kita masih diberi kesehatan untuk melaksanakan haji pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, Aang berharap KBIHU Al-Falah tetap memberikan informasi dan bimbingan kepada calon jemaah terkait perkembangan kuota haji dan langkah selanjutnya.

Ternyata, kuota haji untuk tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat signifikan. Biasanya, Tasikmalaya mendapat jatah 1.399 jemaah setiap tahun. Namun, untuk musim haji 2026, hanya 309 orang yang terpilih. Ini berarti ada pengurangan sebanyak 1.090 kuota, atau hampir 80 persen.

Penyebab penurunan kuota haji ini belum dijelaskan dengan jelas oleh pemerintah. Mungkin faktor utama adalah upaya pemerataan jatah haji di seluruh Indonesia. Namun, kebijakan ini tentu saja membuat banyak calon jemaah merasa kesal dan frustrasi.

Dalam kasus seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan informasi yang jelas dan konsisten. Sosialisasi kebijakan harus dilakukan dengan baik agar masyarakat tidak merasa terkejut atau terkecoak. Selain itu, pemerintah juga dapat menawarkan alternatif, seperti peningkatan kuota haji pada tahun-tahun berikutnya atau bimbingan lebih intensif bagi calon jemaah yang terpengaruh.

Melaksanakan haji adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Oleh karena itu, setiap calon jemaah harus diberi kesempatan adil untuk melaksanakannya. Dengan demikian, keputusan pemerintah harus seimbang antara kepentingan nasional dan keinginan individu.

Penting juga bagi masyarakat untuk tetap sabar dan tawakal. Ibadah haji adalah tangan Allah, dan kapan pun waktu yang tepat akan datang. Jangan putus asa dan teruslah bersiap dengan baik. Semoga kami semua dapat melaksanakan haji dengan penuh kematangan dan keikhlasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan