Komisi III DPR Siapkan Reformasi Panja Kejagung dengan Terbuka Terima Kritik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi III DPR siap mendirikan Panitia Kerja Reformasi untuk Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik keputusan ini sebagai langkah untuk melanjutkan upaya perbaikan di dalamnya.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyampaikan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi resmi mengenai pembentukan Panja. Namun, mereka menghargai upaya ini sebagai bagian dari proses reformasi yang terus berlanjut. Kejagung telah melakukan berbagai pembenahan internal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja mereka telah meningkat selama lima tahun berturut-turut.

Anang juga menekankan bahwa Kejagung terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak. Komitmen mereka adalah untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Mereka bertekad untuk melakukan tindakan hukum yang tegas, adil, transparan, profesional, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada manusia.

Menurut rencana, Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja Reformasi tersebut pada Selasa (18/11) pekan depan. Inisiatif ini merupakan tanggapan terhadap tuntutan masyarakat untuk perbaikan dalam penegakan hukum yang lebih baik dan adil. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Reformasi dalam bidang keamanan dan hukum sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan transparan. Kejagung telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya internal, dan pembentukan Panja tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan yang lebih signifikan. Dengan dukungan dari semua pihak, including masyarakat dan institusi terkait, reformasi ini memiliki potensi untuk mencapai hasil yang memuaskan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan