Ketua DPD: Indonesia Tidak Hanya Berbicara Soal Iklim, Eksekutif dan Legislatif Aksi Nyata

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia tidak hanya berbicara saja dalam menghadapi krisis perubahan iklim, tetapi juga telah melakukan langkah konkret. DPR dan pemerintah bekerjasama untuk menangani masalah ini. Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan hal ini setelah menghadiri sesi di Paviliun Indonesia pada COP30 di Brasil, Jumat (14/11). Ia menekankan bahwa tidak hanya berbicara, tetapi tindakan nyata dari kedua cabang pemerintahan telah diambil.

Baktiar menyatakan bahwa meskipun hingga COP30 emisi masih terus meningkat, banyak negara yang belum melakukan perubahan yang signifikan. Ia mengkritik bahwa beberapa negara cuma berbicara dengan terus-menerus tentang isu perubahan iklim tanpa mengambil langkah nyata.

“Indonesia sudah berada dalam jalur yang tepat,” katanya. “Namun, negara lain tidak boleh hanya membahas isu ini tanpa beraksi.” Menurutnya, peran masyarakat adat juga perlu dioptimalkan, baik dari segi perlindungan hukum, dukungan negara, maupun manfaat ekonomi.

Dari sisi legislasi, Baktiar menyebutkan ada tiga RUU yang menjadi prioritas dalam Prolegnas: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Ia menjelaskan bahwa ketiga undang-undang tersebut sangat penting karena masyarakat lokal adalah yang paling terdampak oleh perubahan iklim.

Indonesia telah menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi perubahan iklim, baik melalui legislasi maupun tindakan langsung. Namun, perjuangan ini membutuhkan kerjasama global yang lebih kuat. Setiap negara harus bergerak secara serius untuk mengurangi emisi dan melindungi masyarakat yang rentan. Hanya dengan kerjasama internasional yang kuat, perubahan iklim dapat ditekan dan masyarakat masa depan dapat dilindungi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan