Keraton Solo Resmikan Purbaya Sebagai Raja XIV

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Putri Paku Buwono XIII dan juru bicara Keraton Solo, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyatakan bahwa upacara jumenengan Paku Buwono (PB) XIV Purbaya telah berlangsung dengan tepat sesuai tradisi. Dia menegaskan bahwa Purbaya secara resmi telah memegang gelar sebagai raja ke-14 Paku Buwono.

Menurut Rumbay, segala persiapan dan prosedur yang diperlukan telah dilakukan dengan baik untuk memastikan keabsahan pengangkatan Purbaya sebagai raja. Hal ini dilaporkan oleh detikJateng pada Sabtu, 15 November 2025.

Pembacaan Sabda Dalem oleh Gusti Purbaya menunjukkan bahwa dia telah menyatakan diri sebagai penerus Paku Buwono XIV, menggantikan Paku Buwono XIII. Selain itu, dia juga bersumpah untuk memimpin Keraton dengan baik. Rumbay mengungkapkan bahwa Purbaya berjanji untuk meningkatkan Keraton bersama kerabat dan pejabat, serta tetap setia pada Indonesia dalam memajukan Keraton Surakarta.

Suksesion di Keraton Kasunanan Solo tidak lepas dari kontroversi. Konflik ini mulai muncul setelah wafatnya Paku Buwono XIII. Sebelum upacara pemakaman, putra bungsunya, KGPH Purbaya, mengaku sebagai raja baru dengan gelar Paku Buwono XIV. Tidak lama kemudian, putra lainnya, KGPH Mangkubumi, juga mengaku sebagai raja dengan gelar yang sama.

Sebelum gelar Paku Buwono XIV dianugerahkan, Purbaya harus menyelesaikan beberapa persyaratan administratif. Seluruh prosedur tersebut harus diselesaikan sebelum upacara jumenengan, yang diikuti oleh beberapa pejabat kerajaan dan pejabat tinggi lainnya. Upacara ini merupakan pengukuhan resmi Purbaya sebagai raja baru.

Baca lebih lengkap di sini


Setelah wafatnya Paku Buwono XIII, dua putra yang berhak menjadi raja baru, Purbaya dan Mangkubumi, mengaku sebagai penerus. Hal ini membuat situasi suksesi di Keraton Solo menjadi rumit. Purbaya, yang sudah menjabat sebagai bupati Sleman, secara resmi telah diangkat sebagai raja berdasarkan tradisi dan prosedur yang telah ditetapkan. Meskipun begitu, Mangkubumi tetap menegaskan haknya sebagai pewaris takhta.

Dalam konteks ini, tradisi dan hukum adat Keraton Solo sangat penting. Purbaya telah memenuhi semua syarat yang diperlukan, termasuk membacakan Sabda Dalem dan berjanji untuk memimpin dengan baik. Hal ini memperkuat posisinya sebagai raja yang sah. Meskipun demikian, permasalahan suksesi masih belum tuntas, terutama dengan adanya klaim Mangkubumi.

Kesimpulan

Suksesion di Keraton Solo menunjukkan betapa pentingnya tradisi dan prosedur dalam memastikan keabsahan seorang raja. Meskipun ada kontroversi, Purbaya telah melengkapi semua persyaratan administratif dan ritual yang diperlukan. Inilah yang membuktikan bahwa dia telah sah sebagai Paku Buwono XIV. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesetiaan dan ketertiban dalam memimpin, baik dalam keraton maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan