Biaya dan Persyaratan Pembukaan Gerai Alfamart di Tahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Alfamart menjadi salah satu jaringan minimarket yang dikenal luas di Indonesia dengan ribuan gerai yang tersebar di berbagai wilayah. Berikut adalah rincian tentang biaya, persyaratan, dan langkah-langkah untuk membuka gerai Alfamart sendiri pada tahun 2025.

Ada tiga jenis kerjasama franchise yang ditawarkan Alfamart, yaitu Franchise Gerai Baru, Franchise Gerai Baru – Konversi, dan Franchise Gerai Take Over. Setiap jenis memiliki modal yang berbeda. Untuk Franchise Gerai Baru, estimasi modal bervariasi sesuai tipe gerai dan luas toko, seperti:

  • Tipe gerai 9 rak (30 m²): Rp 300 juta
  • Tipe gerai 18 rak (60 m²): Rp 350 juta
  • Tipe gerai 36 rak (80 m²): Rp 450 juta
  • Tipe gerai 45 rak (100 m²): Rp 500 juta

Modal investasi di atas sudah mencakup biaya franchise fee selama 5 tahun (Rp 45 juta), instalasi listrik, peralatan gerai termasuk AC, cash register, sistem informasi ritel, shop sign, pole sign, perizinan gerai, serta promosi dan persiapan pembukaan. Catatan, nilai investasi ini tidak termasuk biaya properti dan bisa berubah sesuai kondisi saat pembukaan gerai. Untuk skema Gerai Take Over, biaya mulai dari Rp 800 juta, tergantung pada harga sewa lokasi dan penjualan harian.

Mitra Alfamart wajib membayar royalti, yang dihitung berdasarkan penjualan bersih bulanan. Berikut adalah tarif royalti untuk gerai reguler di wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Serang:

  • 0% untuk penjualan Rp 0 hingga Rp 200 juta
  • 2% untuk penjualan Rp 200.000.001 hingga Rp 225 juta
  • 3% untuk penjualan Rp 225.000.001 hingga Rp 275 juta
  • 4% untuk penjualan di atas Rp 275 juta

Untuk membuka gerai Alfamart, calon mitra harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki minat di industri minimarket, warga negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, koperasi, atau yayasan), lokasi usaha minimal 100 m² (diluar gudang dan ruang administrasi), serta memenuhi perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, dan IUTM. Selain itu, calon mitra harus bersedia mengikuti sistem dan prosedur Alfamart.

Proses pembukaan gerai Alfamart meliputi usulan lokasi melalui www.alfamartku.com, pengajuan proposal yang mencakup analisis potensi lokasi, gambar kerja, RAB, dan proyeksi keuangan. Jika disetujui, selanjutnya ada penandatangan perjanjian waralaba yang mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak. Setelah semua persyaratan terpenuhi, gerai siap untuk dibuka dengan peluncuran resmi.

Buat impian usaha minimarket menjadi kenyataan dengan Alfamart. Bukan hanya investasi, tetapi kesempatan untuk berkembang bersama rantai minimarket terbesar di Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan