Aturan Baru Trump Larang Orang Obesitas Memasuki Amerika Serikat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengeluarkan peraturan baru yang meminta petugas visa untuk memperhatikan kondisi kesehatan, termasuk obesitas dan penyakit kronis seperti penyakit jantung, kanker, dan diabetes, sebagai bagian dari evalusasi visa. Hal ini dapat menjadi dasar penolakan visa bagi warga asing yang ingin masuk ke negara tersebut.

Menurut The Washington Post, Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah menginformasikan perubahan kebijakan ke seluruh konsulat dan kedutaan AS di seluruh dunia. Langkah ini mendorong pemeriksaan medis yang lebih luas, tidak hanya terhadap penyakit menular tetapi juga kondisi-kondisi lainnya, sebagai bagian dari upaya pembatasan imigrasi.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengimbau agar kesehatan calon pemohon visa menjadi perhatian utama. “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pelamar,” demikian pernyataan yang terkandung dalam kabel resmi.

Pengobatan untuk kondisi medis tertentu, seperti penyakit kardiovaskular, pernapasan, kanker, diabetes, dan gangguan kesehatan mental, dapat mencapai biaya ratusan ribu dolar. Konsulat juga diberi instruksi untuk mempertimbangkan obesitas, yang dapat mempengaruhi kesehatan dengan menghantui masalah seperti apnea tidur, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.

Pengacara imigrasi dari Reston, Virginia, menjelaskan bahwa pedoman baru memberikan keterleluasaan kepada petugas konsuler untuk menolak visa baik imigran maupun non-imigran berdasarkan kondisi kesehatan umum yang sebelumnya tidak dianggap sebagai alasan penolakan.

Juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, menegaskan bahwa kebijakan ini telah berlaku selama 100 tahun dan bertujuan untuk menghindari beban keuangan bagi masyarakat Amerika, terutama dari individu yang memerlukan perawatan kesehatan yang didanai oleh negara. Hal ini juga diharapkan mampu mencegah pengurasan sumber daya kesehatan yang dialami warga negara Amerika.

Selain itu, petugas visa juga diperintahkan untuk mempertimbangkan beberapa faktor lain dalam menilai calon pemohon, seperti usia, jumlah tanggungan keluarga, dan adanya anggota keluarga dengan kebutuhan khusus atau disabilitas. Menurut data WHO, sekitar 16 persen populasi dewasa dunia tergolong obesitas pada 2022, sementara 14 persen mengidap diabetes.

Keputusan ini menunjukkan kepedulian terhadap ketahanan sistem kesehatan Amerika dan upaya untuk mengurangi beban finansial bagi warga negeri. Dengan demikian, calon pemohon visa harus memastikan diri bahwa kondisi kesehatan mereka tidak menjadi penghambat dalam proses perolehan visa.

Data terbaru menunjukkan bahwa obesitas telah menjadi masalah global, dengan efek jangka panjang pada kesehatan individu dan sistem kesehatan publik. Studi menunjukkan bahwa pengobatan kondisi terkait obesitas dapat mencapai ratusan ribu dolar, sehingga kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi sumber daya kesehatan Amerika.

Kasus di beberapa negara telah menunjukan bahwa pembatasan imigrasi berdasarkan kesehatan dapat mencegah beban finansial yang tidak seimbang bagi pemerintah tujuan. Hal ini juga memotivasi individu untuk menjaga kesehatan mereka sebelum berencana untuk berpindah negara.

Kebijakan ini juga mengarahkan perhatian pada pentingnya pencegahan penyakit kronis dan manajemen kesehatan sejak dini. Dengan memastikan bahwa individu yang memasuki negara tersebut memiliki kemampuan finansial untuk menangani masalah kesehatan, sistem perawatan kesehatan dapat beroperasi dengan lebih efisien.

Menjaga kesehatan dan mengawasi kondisi medis menjadi tanggung jawab bersama. Apakah Anda sudah siap untuk memenuhi standar kesehatan yang diperlukan jika berencana untuk berimigrasi ke negara tertentu?

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan