Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dibocorkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan rincian terkait pelaksanaan kelas rawat inap standar (KRIS) yang akan dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Skema ini akan menggantikan sistem pengelompokan kelas 1, 2, dan 3, dengan tujuan menyediakan pelayanan kesehatan yang sama bagi seluruh peserta jaminan kesehatan nasional. Menurut Budi Gunadi, Peraturan Presiden tentang rencana ini sedang dalam proses finalisasi setelah diskusi dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

KRIS direncanakan untuk meratakan fasilitas pelayanan rawat inap di berbagai fasilitas kesehatan, sehingga setiap pasien mendapatkan akses yang sama. Budi Gunadi juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan akan lebih fokus pada pelayanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sedangkan pelayanan untuk kelompok berpenghasilan tinggi akan diserahkan kepada asuransi swasta. “BPJS harus lebih memfokuskan diri pada pelayanan bagi kelompok bawah, sementara kelas atas bisa diurus oleh asuransi swasta,” kata Budi Gunadi.

Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Mei 2025, Budi Gunadi mengusulkan memperpanjang masa transisi pelaksanaan KRIS hingga 31 Desember 2025. Hal ini dilakukan karena masih diperlukan penyesuaian dan peraturan presiden terkait. Rencana ini mengalami penundaan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, yang awalnya menetapkan perubahan manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat 1 Juli 2025. Perubahan ini juga berhubungan dengan pelaksanaan sistem pelayanan rawat inap standar, yang tidak lagi terikat dengan klasifikasi kelas 1, 2, dan 3.

Tidak ada yang bisa dipastikan saat ini, tetapi dengan KRIS, diharapkan BPJS Kesehatan akan lebih efektif dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang merata. Fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah akan membantu mengurangi kesenjangan akses kesehatan, sedangkan peran asuransi swasta untuk kelompok berpenghasilan tinggi akan memastikan sistem yang lebih terarah. Masa transisi yang diperpanjang juga memberikan ruang bagi penyesuaian yang lebih matang, sehingga implementasi KRIS di masa depan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan