Penegakan Hukum Polisi Jatim dan Malang Kota Tembus Kasus Penyelundupan Bawang Bombai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Jawa Timur dan Polresta Malang Kota telah mengungkap adanya kasus penyelundupan bawang bombai setelah menerima laporan dari petani yang merasa dirugikan oleh impor yang melanggar aturan. Dalam aksi tersebut, polisi telah menahan 9 ton bawang yang tersimpan dalam dua kontainer di gudang pengusaha. Penindakan ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, pada Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) telah mengajukan laporan resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD ABMI Kabupaten Nganjuk pada 6 November 2025. Dalam laporan, ABMI menuntut penjelasan mengenai karakteristik bawang bombai India yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017. Menurut ketentuan, ukuran bawang yang diizinkan minimal 5 sentimeter dalam diameter. Namun, ABMI menemukan bahwa sebagian besar bawang impor dari India tidak memenuhi persyaratan tersebut, menyebabkan kerugian bagi petani lokal yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketua ABMI Nganjuk, Akat, menjelaskan bahwa impor bawang bombai yang tidak sesuai aturan ini mempengaruhi pasar lokal. Bawang impor yang lebih murah dan ukurannya lebih kecil justru menurunkan harga bawang lokal, sehingga mengurangi keuntungan petani. Selain itu, Akat juga mengungkapkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Nganjuk, tetapi juga di beberapa daerah lain. Dia berharap adanya penindakan tegas dari pihak berwajib agar pelaku impor yang saling menyalahi aturan dapat dijerat hukum dan petani dapat berbudidaya dengan nyaman.

Sementara itu, ABMI telah melampirkan bukti berupa foto dan meminta Kapolri untuk segera merespons serta menindaklanjuti laporan yang diajukan. Mereka berharap agar adanya tindakan hukum yang tegas dapat mencegah kasus serupa di masa depan.

Menanggapi kasus ini, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menjaga kelancaran pasokan bawang lokal agar petani tidak terus tergoyahkan. Pelaku usaha impor harus patuh terhadap peraturan untuk menjaga kestabilan pasar dan kepentingan petani. Kestabilan pasar bawang tidak hanya memengaruhi ekonomi petani, tetapi juga kesejahteraan konsumen yang memerlukan bahan makanan ini secara teratur.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan