Pembekuan Kasus Ledakan di SMAN 72: Panutup Kapolda Metro Jajaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Endang Agustina, mengucapkan apreciasi atas Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan timnya yang berhasil mengungkap kasus bom di sekitar SMAN 72 Jakarta. Endang menekankan bahwa penanganan kasus harus dilakukan dengan professionalisme dan penuh hati-hati, terutama karena pelaku yang terduga adalah seorang siswa.

“Dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya ingin menghargai Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang berhasil menyelesaikan kasus peledakan bom di SMAN 72 dalam waktu singkat, yaitu hanya dalam empat hari,” kata Endang kepada媒体代表,周四(2025å¹´11月13日)。

Sebagai Wakil Ketua Badan Advokasi DPP PAN, Endang menegaskan bahwa Polri harus bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia juga menyambut baik upaya Komdigi dalam memblokir situs yang berisikan konten kekerasan untuk mencegah akses siswa.

“Karena pelaku masih anak, penanganan harus profesional, cermat, dan memenuhi ketentuan UU Peradilan Pidana Anak. Hal yang sama berlaku terhadap anak-anak yang menjadi korban dan saksi. Kami juga mendukung Komdigi yang telah memblokir situs berpotensi merugikan para pelajar,” tambah Endang.

Endang juga berkomitmen untuk terus memantau kinerja Polri sebagai mitra kerja di Komisi III DPR. “Dalam peran kami di Komisi III DPR, kami akan terus mendorong Polri untuk memperkuat profesionalisme dan tidak menyerah dalam menjaga keamanan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar konferensi pers terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Selasa (11/11). Kapolda Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa situasi di sekolah tersebut sudah terkontrol. “Kondisi sekarang sudah sepenuhnya terkendali,” katanya. Kapolda juga memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan dengan profesional dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan sekolah semakin memprihatinkan, dengan 78 persen siswa merasa tidak aman di sekolah mereka. Ini memperkuat keperluan penanganan yang lebih kuat terhadap faktor-faktor yang mendasar. Studi kasus menunjukkan bahwa dukungan psikososial dan program pencegahan awal dapat mengurangi insiden kekerasan sebesar 40 persen. Infografis yang relevan dapat membantu memvisualisasikan dampak program ini terhadap sikap siswa.

Penanganan kasus seperti ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun sistem pendidikn yang lebih aman dan inclusif. Keberanian untuk berdiri melawan kekerasan mulai dari individu hingga institusi adalah langkah penting. Mari kita selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, karena setiap anak berhak atas kebebasan dan kesempatan untuk belajar tanpa takut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan