OJK dan Polres Tasikmalaya Selidiki Kasus Penipuan Modus Titip Limit Paylater

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Tasikmalaya segera menanggapi laporan penipuan melibatkan layanan titip limit paylater yang diperkirakan memanfaatkan informasi pribadi masyarakat. Melati Usman, yang saat ini memimpin OJK Tasikmalaya secara sementara, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data terkait permasalahan ini.

Dengan kerja sama melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), pihak berwenang akan segera menindaklanjuti dan bekerja sama dengan semua pihak terkait. Hal ini disampaikan saat dihubungi Radar, pada hari Rabu, 12 November 2025.

Menurut Melati, kasus ini menunjukan bahwa tingkat kesadaran keuangan masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, OJK Tasikmalaya akan terus memperluas program pendidikan keuangan bersama berbagai pihak. Kerja sama ini diharapkan bisa memperbaiki pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan mengukuh kepercayaan publik terhadap industri keuangan yang transparan.

Selain itu, warga diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan atau janji penghapusan utang. Melati memperingatkan agar tidak mudah menyampaikan data pribadi seperti KTP kepada siapa pun, terlepas dari imbalan yang ditawarkan.

Jika terdapat keraguan terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang, masyarakat bisa langsung menghubungi OJK Tasikmalaya. Selain itu, OJK juga mengingatkan untuk selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman daring sebelum mengajukan dan memastikan kemampuan pembayaran. Melati juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan kebiasaan menabung.

Sebelumnya, beberapa warga Ciamis menjadi korban penipuan titip limit paylater dengan kerugian yang diperkirakan melebihi Rp500 juta. Pelaku diduga adalah seorang wanita asal Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Tim penyelidik dari Satreskrim telah diturunkan, dan kasus masih dalam tahap investigasi. “Kami harapkan dapat segera menemukan bukti yang jelas,” ucapnya pada hari Selasa, 11 November 2025.

Carsono menjelaskan bahwa pelaku menawarkan bisnis titip limit paylater dengan janji cicilan akan ditanggung oleh pelaku dan korban akan mendapatkan bonus. Sayangnya, setelah transaksi selesai, pelaku menghilang tanpa tanggung jawab.

Selain meningkatkan kesadaran keuangan, masyarakat juga perlu waspada terhadap penipuan yang semakin canggih. Kebijakan pemerintah dan upaya kolaborasi antara instansi juga perlu diperkuat untuk melindungi masyarakat. Dengan pengetahuan yang tepat, setiap individu bisa menjaga keamanan finansial dan menghindari kerugian yang tidak perlu.

Jangan pernah ragu untuk melaporkan kejahatan keuangan ke pihak berwenang dan selalu memeriksa legalitas layanan sebelum mengambil keputusan finansial. Dengan kesadaran kolektif, masyarakat bisa bersama-sama menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan