Partai Hanura telah menyatakan responsnya terkait anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang juga merupakan kader partai tersebut, Mardin La Ode Toke, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemerkosaan. Ketua OKK DPP Hanura, Haris Suhud, mengungkapkan bahwa informasi tentang penetapan tersangka tersebut baru saja mereka terima lewat media, tanpa ada laporan resmi dari DPD atau DPC terkait.
“Kami baru mendapatkan informasi melalui media dan belom ada laporan resmi dari DPD maupun DPC terkait kasus tersebut,” ujar Haris kepada wartawan, Kamis (13/11/2025). DPP Hanura telah menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Haris menambahkan bahwa partai belum merencanakan pendampingan hukum untuk Mardin karena belum ada laporan resmi dari tingkat daerah.
Polisi telah menetapkan Mardin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap pacarnya sendiri, berinisial DR (28). Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyebut penyidik telah menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian investigasi. Saat ini, pelaku sedang melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban telah terjadi sejak 2022, dengan seringnya terjadi pertikaian. Korban melaporkan kejadian pemerkosaan pada April 2025.
Dalam penyidikannya, terungkap pelaku sempat merekam aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Di bulan yang sama, korban meminta pelaku untuk menghapus rekaman tersebut. Namun, pelaku menolak dan justru melanjutkan aksi kekerasan terhadap korban. Kasus ini menimbulkan perhatian publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi korban kekerasan.
Kasus Mardin menegaskan betapa pentingnya dukungan hukum bagi korban dan tanggung jawab partai politik dalam menangani kasus-kasus serupa. Hal ini juga mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan mustahil dihindari dengan pengetahuan dan kesadaran pribadi. Proses hukum yang terjadi saat ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan melindungi hak-hak mereka.
Setiap kasus kekerasan harus ditangani dengan serius dan tanpa toleransi. Pengetahuan tentang hukum dan hak-hak seseorang penting dalam mencegah insiden serupa di masa depan. Marilah kita bersama-sama mendorong masyarakat untuk lebih peka terhadap isu kekerasan dan menghargai perbedaan serta keadilan bagi semua individu.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.