Eks-Presiden Korea Selatan Ditahan Akibat Posting Seruan Pemberontakan di Facebook

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mantan Perdana Menteri Korea Selatan, Hwang Kyo-ahn, telah ditahan oleh pengadilan negara tersebut. Langkah penahanan ini diambil dengan alasan tuduhan penghasutan pemberontakan terhadap rakyat. Menurut laporan dari Yonhap News Agency, Rabu (12/11/2025), perbuatan Hwang dianggap terkait dengan penerapan darurat militer yang dilakukan oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir tahun lalu. Hari ini, dalam waktu setempat, Hwang resmi ditangkap.

Pada 3 Desember tahun lalu, Hwang diketahui telah memposting seruan pemberontakan di akun Facebook miliknya. Setelah darurat militer diumumkan, ia mengajak masyarakat untuk memerangi pasukan pro Korea Utara serta pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu. Dalam postingan tersebut, Hwang juga menyerukan penangkapan Woo Won-shik, Ketua Majelis Nasional, dan Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat saat itu.

Tim penasihat khusus Cho Eun-suk melakukan penangkapan Hwang di rumahnya di Distrik Yongsan, Seoul. Langkah ini diambil setelah Hwang mengabaikan tiga kali panggilan untuk menghadiri pemeriksaan. Tim Cho memiliki tugas untuk menyelidiki berbagai tuduhan terkait upaya penerapan darurat militer oleh Yoon. Investigasi tersebut mencakup tuduhan menyarankan penerapan darurat, menyiapkan tempat penahanan, merencanakan pembunuhan untuk memprovokasi pemberontakan, dan menghasut rakyat.

Upaya penangkapan Hwang sebelumnya gagal karena ia menutup pintu rumahnya setiap kali tim pemeriksa datang untuk mengeksekusi surat perintah penggeledahan. Mantan kepala intelijen Korea Selatan, Cho Tae Yong, juga ditangkap hari ini. Cho yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional saat Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

Penangkapan Cho dilakukan setelah jaksa khusus Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan atas tuduhan mengabaikan tanggung jawab sebagai kepala intelijen dan risiko penghancuran barang bukti. Pengadilan distrik pusat Seoul telah mengabulkan permohonan jaksa tersebut setelah menyelidiki keabsahan surat perintah pada Selasa (11/11). “Hasil peninjauan menunjukkan risiko penghancuran bukti,” demikian pernyataan pengadilan.

Cho juga dituduh tidak melaporkan langkah Yoon mengenai darurat militer kepada parlemen, meskipun mengetahui ilegalitasnya. Selain itu, ia didakwa memberikan pernyataan palsu. Jaksa Park Ji Young menyatakan kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat.

Kasus ini menambahkan kompleksitas dalam investigasi terhadap upaya penerapan darurat militer yang kontroversial. Ketika situasi politik semakin rumit, penting untuk memahami dampak dari tindakan-tindakan ini terhadap stabilitas Korea Selatan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mempertimbangkan implikasi dari setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan