Warga Padaherang Ditangkap Polres Pangandaran Akibat Penjualan Sabu dan Tembakau Sintetis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Satu unit reserse narkotika dari Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus peredaran bahan terlarang dalam operasi khusus Lodaya tahun 2025. Sebuah warga pria bernama YK, berusia 49 tahun, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 8 November 2025, di wilayah Kecamatan Padaherang. Pelakunya ditangkap saat sedang membawa beberapa barang yang diduga narkotika, yaitu sabu dan varian tembakau sintetis untuk dijual.

Penyidik dari unit ini telah melakukannya melalui pemantauan yang intensif terhadap aktivitas suspek di daerah tersebut. Informasi yang telah diterima sebelumnya menunjukkan adanya transaksi atau distribusi narkotika golongan I di Padaherang. Berdasarkan data tersebut, tim patroli melakukan pengawasan di beberapa titik strategis dan berhasil menemukan tersangka membawa narkoba yang disembunyikan dalam bungkus kopi.

Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang SH MH, menjelaskan bahawa petugas menemui beberapa paket sabu yang dikemas rapi dalam plastik transparan dengan berat yang berbeda-beda. Selain itu, juga ditemukan tembakau sintetis dalam kemasan kecil. Total barang bukti yang berhasil disita meliputi empat paket sabu dengan bobot masing-masing 0,41 gram, 0,46 gram, 0,48 gram, dan 0,57 gram, serta lima paket tembakau sintetis dengan bobot antara 1,51 gram hingga 2 gram. Di samping itu, polres juga menjumpai beberapa alat bantu seperti pipet sabu, korek gas, tas pinggang, dan satu unit handphone yang digunakan tersangka.

Penyidikan lebih dalam menunjukkan bahwa YK memiliki keterlibatan dalam jaringan distribusi narkotika di sekitar daerah Pangandaran tersebut. Menurut informasi resmi, tersangka dan barang bukti telah dipindahkan ke kantor Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini mungkin dihadapkan kepada hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara antara empat hingga 12 tahun serta denda yang dapat mencapai ribuan rupiah.

Kasus ini menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba masih terus berlangsung dengan intensitas tinggi. Keberanian dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi masalah ini, karena setiap tindakan kecil dapat memberikan dampak besar dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan