Penangkapan Empat Pelaku Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 Miliar, Otak Sindikat Berada di Luar Negeri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menahan empat orang yang terlibat dalam penyebaran ribuan cartridge vape berisi etomidate, obat keras dengan nilai perdagangan mencapai puluhan miliar rupiah. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mereka bergerak dalam satu jaringan, dengan seorang pengatur utama yang berada di luar negeri.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025), Budi mengungkapkan bahwa dua tersangka pertama, AS dan KH, telah diamankan pada Minggu, 19 Oktober 2025. KH identik sebagai warga negara asing. Pelaku ketiga, CW, ditangkap pada 2 November, sementara pelaku keempat, SY, ditangkap dua hari kemudian.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkis 8.500 cartridge yang diperkirakan bernilai Rp 42,5 miliar. Setiap satu cartridge pod dijual dengan harga sekitar Rp 5 juta, bahkan lebih mahal di pasaran. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menegaskan bahwa penanganan ini berhasil mencegah kerugian ekonomi berlipat-lipat.

Penangkapan pertama dilakukan pada 18 Oktober, saat AS ditahan di Ciledug. Dari AS, polisi menemukan 960 cartridge pod berisi etomidate. Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada KH, warga negara asing yang ditemukan di Mangga Dua, tepatnya di pusat perbelanjaan elektronik. Dalam pengejaran itu, polisi menggelar penggeledahan dan menemukan 5.000 cartridge pod tersembunyi dalam kardus CPU di gudang milik KH.

Selanjutnya, penyelidikan berlanjut ke CW, yang diketahui menyimpan sekitar 2.000 cartridge, dan SY. Kembarannya, semua cartridge tersebut berasal dari satu sumber, seorang warga negara asing dengan inisial B yang saat ini berada di luar negeri. Pelaku melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Penangkapan ini mengungkap risiko serius dari perdagangan obat terlarang yang disamarkan dalam produk vape, menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap jaringan penyalahgunaan obat keras.

Gagalkan rantai perdagangan obat terlarang memerlukan kerjasama antaragensi dan kepedulian masyarakat. Setiap warga dapat menjadi bagian dari perjuangan melawan ancaman obat-obatan berbahaya ini, dengan memberitahukan informasi kepada pihak berwenang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan