Kegiatan Jual Beli Jabatan Menimbulkan Krisis Stabilitas Pemerintah Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dr. M. Ali Andrias SIP MSi, pengamat politik dari FISIP Universitas Siliwangi, menyebutkan bahwa ucapannya Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, tentang tuduhan jual beli jabatan telah menyulut berbagai pertanyaan dari masyarakat. Kebijakan ini juga berpotensi menggerakkan konflik dalam lingkup pemerintahan.

Menurut Ali, pernyataan Diky tidak hanya terkait dengan etika birokrasi, melainkan juga melerai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan daerah.

“Diky mengungkapkan adanya kasus. Masyarakat menganggap Pemkot sebagai wakil Viman. Pejabat di dinas tersebut bertanggung jawab atas tanda tangan wali kota. Apabila terjadi jual beli jabatan, ini sebenarnya merupakan upaya pemulihan untuk tahun 2029,” kata Ali.

Ali, yang juga mengkaji praktik politik kartel di Tasikmalaya dalam disertasinya, berpendapat bahwa pernyataan tersebut bisa ditafsirkan secara politik. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, rotasi dan mutasi jabatan di kota ini pernah diwarnai dengan isu pemberian “fee” oleh kepala dinas. Namun, menurutnya, tuduhan terbuka tanpa bukti jelas justru berpotensi memicu konflik baru dalam pemerintahan.

“Jika dia mengetahui adanya masalah, lalu mengecam pasangannya, hal itu mirip memamerkan kelemahan sendiri. Mungkin dia merasa tersakiti. Akan lebih mungkin, orang yang dianggap bersuara itu sebenarnya pihak yang tidak mendapat promosi,” tambah dosen tersebut.

Ali merasa pernyataan tersebut dapat memengaruhi stabilitas birokrasi. Tuduhan jual beli jabatan tidak hanya merusak citra Wali Kota, tetapi juga kepala dinas yang baru dilantik, serta seluruh ASN yang berusaha menjaga integritas mereka.

“Ucapan ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah, wali kota, dan para kepala dinas yang baru dipilih. Hal ini karena pengucapannya bukan orang biasa, melainkan Wakil Wali Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ali mengusulkan adanya tindakan nyata, seperti pembentukan tim investigasi khusus, untuk memastikan isu ini tidak melahirkan krisis kepercayaan masyarakat.

“Jika sudah muncul ketidakpercayaan, perlu dilakukan investigasi. Wali Kota bisa membenarkan atau melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik internal maupun eksternal, demi menyucikan namanya,” tutup Ali.

Keperluannya, pemerintah harus segera tanggap dengan transparansi dan kerja sama yang efektif agar masyarakat tetap percaya pada sistem pemerintahan yang ada.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan